Duh, Polisi Gadungan Tipu Pramugari

Kompas.com - 28/03/2012, 17:10 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Pandu R (24) alias Ayuno Tri Susilo ditangkap anggota Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Yogyakarta di tempat parkir Hotel Garuda Malioboro, Rabu (28/3/2012) sekitar 10.30 WIB.

Bermodal badan tegap, Pandu berhasil memikat hati seorang pramugari maskapai penerbangan Garuda Indonesia berinisial DL. Berdasarkan pengakuan Pandu di depan penyidik, dirinya telah memacari pramugari itu selama enam bulan dan telah diperkenalkan ke orangtuanya di Jalan Kaliurang Km 16, Sleman, sebanyak tiga kali.

"Saya berpura-pura menjadi anggota Gegana Polda DIY untuk mencari pacar. Saya kenal dia lewat Facebook," ujar Pandu.

Pandu mengaku pertama kali bertemu DL di Hotel Sheraton Yogyakarta. Setelah kenal dan komunikasi melalui telepon genggam dan jejaring sosial Facebook, dia mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 2 juta. Pandu pun langsung dipinjami uang oleh DL. Sebab, Pandu mengancam akan menjual mobil kesayangan yang dia pakai saat menjemput Dwi dari Bandara Adi Sucipto.

"Sebetulnya, mobil itu mobil rentalan yang saya pinjam. Dan uang Rp 2 juta yang saya pinjam dari Dwi untuk membayar mobil rentalan dan membeli sembako," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Donny Siswoyo mengatakan, penangkapan Pandu berawal dari kecurigaan anggota polisi yang sedang berjaga-jaga di depan Hotel Garuda. Saat diamankan polisi, Pandu menggunakan baju preman, tetapi bersabuk polisi. "Penampilan mencurigakan, disapa anggota jawabannya tidak seperti anggota lainnya, dan tidak mampu menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Setelah diperiksa ternyata polisi palsu," ujar Donny.

Donny mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Hingga saat ini, pihaknya belum memintai keterangan dari DL. "Jika terbukti bersalah atas tindakannya, maka Pandu akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas dengan ancaman 7 tahun penjara, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Donny.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau