Golkar dan PPP Penentu Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 29/03/2012, 05:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga BBM bersubsidi akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (30/3/2012) mendatang.

Naik atau tidaknya harga BBM akan diputuskan melalui mekanisme voting atau suara terbanyak. Saat ini, ada 560 anggota DPR RI. Jika dihitung secara matematis, maka suara pendukung kenaikan harga BBM (anggota koalisi pemerintah) bisa menang telak jika kompak.

Pengamat Politik M Qodari berpandangan, peta politik dalam koalisi pendukung pemerintahan akan diuji di paripurna mendatang. "Saya kira PDI-P, Gerindra, dan Hanura tetap akan menolak," kata Qadari, Rabu (28/3/2012).

Sebaliknya, anggota koalisi, yakni Demokrat, PAN, dan PKB diperkirakan akan solid mendukung kenaikan harga BBM. "Yang belum jelas sikapnya adalah PKS, Golkar, dan PPP," imbuhnya.

Meski begitu, Qodari menduga PKS cenderung bergabung dengan pihak yang menolak kenaikan harga BBM. Sebaliknya, Golkar dan PPP bergabung dengan pihak yang setuju. "Kalau ini yang terjadi, kubu menolak akan kalah. Karena, gabungan kursi PDI-P, Gerindra, Hanura, dan PKS out numbered," jelas Qodari.

Kecuali, tutur Qodari, ada kejutan dari Golkar dan PPP. "Inilah dua parpol yang akan jadi penentu!" tukasnya.

Dengan kata lain, jika Golkar atau PPP berada satu barisan menolak kenaikan harga BBM dalam voting di paripurna, maka harga BBM tidak jadi naik.

Meskipun hanya Golkar dan PKS yang bergabung dengan penolak kenaikan harga BBM, maka dipastikan harga BBM tidak akan naik. Fraksi Hanura di DPR sadar betul akan kalkulasi dukungan terhadap penolakan kenaikan harga BBM.

Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husein berharap, PKS dan Golkar berada di barisan pihak penolak kenaikan harga BBM, sehingga harga BBM bisa batal naik.

"Kami berharap PKS konsisten, dan kemungkinan Golkar juga menolak kenaikan harga BBM. Slogannya kan, suara Golkar suara rakyat. Kami optimistis, ketika voting dilakukan beberapa fraksi lain akan mengarahkan anggotanya untuk bersikap sesuai nurani rakyat," beber Saleh.

Seperti apa sikap Golkar dalam paripurna nanti, kita tunggu saja! Namun yang pasti, dua hari lalu Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie mengatakan kenaikan harga BBM tergantung pemerintah.

"Saya kira, naik atau tidak naik harga BBM, tergantung pemerintah. Itu bukan domain partai. Parlemen hanya punya domain menetapkan harga BBM," cetus Aburizal.

Inilah hitung-hitungan matematis yang bisa menentukan naik atau tidaknya harga BBM pada rapat paripurna, Jumat nanti.

Anggota DPR berjumlah 560 orang.

- Fraksi Demokrat 148 orang
- Fraksi Golkar 106 orang
- Fraksi PDIP 94 orang
- Fraksi PKS 57 orang
- Fraksi PAN 46 orang
- Fraksi PPP 38 orang
- Fraksi PKB 28 orang
- Fraksi Gerindra 26 orang
- Fraksi Hanura 17 orang

Suara fraksi koalisi pendukung pemerintah (jika solid), maka dipastikan membuat kebijakan menaikkan harga BBM terealisasi:

Demokrat + Golkar + PAN + PPP + PKS + PKB = 366 suara (minus PKS menjadi 309 suara). (minus Golkar menjadi 203 suara)

Di luar koalisi, ada tiga fraksi yang menentang kenaikan harga BBM, yaitu PDIP + Hanura + Gerindra = 137 suara

Namun, jika Fraksi PKS dikabarkan tetap pada pendirian menolak kenaikan harga BBM. Maka suara PKS (jika solid), bisa masuk ke barisan penolak kenaikan harga BBM.

Suara koalisi pendukung akan berkurang 57 orang, sehingga menjadi 309 suara. Sehingga, suara penolak kenaikan harga BBM menjadi 194 suara.

Meski PKS bergabung dengan PDIP, Hanura, dan Gerindra, maka tetap kalah suara jika voting dilakukan. PDIP + Hanura + Gerindra + PKS = 194

Dengan demikian, suara Golkar sangat menentukan dalam penolakan kenaikan harga BBM.

Jika suara Golkar 106 orang kompak menolak kenaikan harga BBM. Maka suara anggota DPR penolak harga BBM menjadi 300 suara. Sedangkan suara koalisi pendukung pemerintah hanya menjadi 203 suara. (Hasanudin Aco)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau