Ayah Mohamed Merah Tuntut Pemerintah Perancis

Kompas.com - 29/03/2012, 15:25 WIB

Mohamed Benalal Merah, ayah dari Mohamed Merah terduga pelaku penembakan di Toulouse, dikabarkan menyewa seorang pengacara untuk menuntut pemerintah Perancis.

Lewat Zahia Mokhtari, pengacara asal Aljazair itu, Mohamed Benalal berharap bisa meminta pemerintah dan kepolisian Perancis bertanggung jawab atas kematian putranya.

Benalal menganggap pemerintah dan kepolisian Perancis telah melakukan pembunuhan terhadap pemuda berusia 23 tahun itu.

Pekan lalu, setelah dikepung selama lebih dari 30 jam di apartemennya, Mohamed Merah akhirnya tewas ditembak aparat kepolisian Perancis.

"Tuan Mohamed Benalal Merah datang ke kantor kami di Aljazair untuk secara resmi menunjuk kami dalam upaya menuntut aparat keamanan Perancis karena tidak mengikuti prosedur dalam penangkapan Mohamed Merah dan karena telah membunuh putranya," kata Mokhtari seperti dikutip AFP.

Mokhtari menambahkan berdasarkan konvensi yang disepakati Perancis dan Aljazair memungkinkan para pengacara menangani kasus di kedua negara itu.

Pemerintah Perancis menyindir

Namun, niat menggugat pemerintah ini langsung mendapat sindiran pedas dari Menteri Luar Negeri Perancis Alain Juppe.

"Jika saya menjadi ayah dari seorang monster seperti itu, maka saya akan diam dalam rasa malu," kata Juppe.

Sementara itu, saudara tiri Mohamed Merah, Rachid Merah, mengklaim aparat keamanan Perancis telah memanipulasi saudaranya karena saudaranya itu tak memiliki hubungan apapun dengan Al Qaeda

"Saya menolak anggapan itu dan saya ragu dia (Merah) memiliki hubungan dengan Al Qaeda atau Taliban atau organiasi teror lain di dunia," kata Rachid.

"Faktanya sekarang Perancis membunuh dia sebelum diadili, padahal mereka bisa menangkapnya hidup-hidup," tambah dia.

Mohamed Merah lahir di Perancis namun memiliki darah Aljazair itu disebutkan pernah berkata ingin membalas penderitaan anak-anak Palestina dan menyerang militer Perancis karena intervensinya di Timur Tengah.

Keluarga Mohamed Merah berkeinginan memakamkan putranya itu di tanah leluhur mereka. Namun sejauh ini pemerintah Aljazair belum memberikan izin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau