PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Sebanyak 11 orangutan akan dilepasliarkan di Kawasan Hutang Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Pelepasliaran dilakukan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) pada 30-31 Maret 2012.
Menurut Manager Program Reintroduksi Orangutan Kalteng di Nyaru Menteng Yayasan BOS, Anton Nurcahyo, Kamis (29/3/2012), pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng.
Orangutan yang akan dilepasliarkan itu dibawa ke Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut, Palangkaraya untuk diterbangkan ke Puruk Cahu, Murun g Raya. Setelah bermalam di kandang transit di kawasan PT Indo Muro Kencana-Straits, orangutan diangkut ke Bukit Batikap.
Mereka dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan. Sebelumnya, orangutan sudah menjalani proses karantina di fasilitas kesehatan hewan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Palangkaraya. Pelepasliaran itu menyusul empat orangutan yang sebelumnya sudah dibawa ke Bukit Batikap pada 28 Februari 2012.
Pelepasliaran juga didukung beberapa perusahaan swasta seperti BHP Billiton-Indomet Coal, PT Adaro Energy, dan PT Citra Borneo Indah, kata Anton. Secara hukum, orangutan-orangutan yang telah dilepasliarkan akan menjadi tanggung jawab Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng.
Direktur Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, pelepasliaran orangutan telah direncanakan secara matang. Kegiatan itu tak hanya selaras dengan standar dari International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) tetapi juga pedoman nasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang