Myanmar Sambut Pemantau

Kompas.com - 30/03/2012, 02:15 WIB

YANGON, KOMPAS - Pemerintah Myanmar menyambut baik kehadiran pemantau asing, baik dari kalangan jurnalis maupun anggota parlemen, yang akan mengawasi jalannya pemilihan umum sela pada 1 April mendatang.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Myanmar Wunna Maung Lwin, Kamis (29/3), dalam pengarahan singkat para pemantau dari negara asing dan sejumlah organisasi internasional. Undangan untuk mengirim pemantau dikirimkan Pemerintah Myanmar kepada sejumlah negara dan organisasi kawasan, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, ASEAN, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, hanya dua pekan sebelum pemilu sela.

Sejumlah pemantau asing sempat mempertanyakan sejumlah persoalan teknis, seperti kemungkinan pemantau mengecek kotak dan surat suara sebelum pemilu dimulai di tempat pemungutan suara yang dipantau, serta teknis pemantauan saat penghitungan suara. Namun, Lwin menjawab hal itu belum diputuskan Komisi Pemilu.

Perwakilan parlemen Kanada dan Singapura berharap penghitungan bisa dipantau sejak dari TPS hingga hasil akhir.

Pemantau dari Singapura meminta Myanmar memperpanjang visa jurnalis asing mengingat penghitungan suara diperkirakan baru usai sepekan setelah pemilu. Padahal, Pemerintah Myanmar hanya memberi visa tujuh hari, sejak 29 Maret, sehingga jurnalis asing sudah harus meninggalkan negeri itu pada 3 April, atau hanya dua hari setelah pemilu.

Lwin hanya mengingatkan pemantau asing tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan Komisi Pemilu. Mereka dibebaskan mewawancarai narasumber, tetapi dilarang keras masuk ke TPS dan sejumlah larangan lain.

Pemantau asing mulai berdatangan Rabu malam. Sekretariat ASEAN mengirim enam pemantau, dipimpin Direktur Urusan Eksternal Mely Anthony.

Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Duta Besar RI untuk Myanmar Sebastianus Sumarsono kepada wartawan Kompas Wisnu Dewabrata dan Orin Basuki mengaku kagum dengan perubahan signifikan dalam proses demokrasi Myanmar. Hal itu terlepas dari motivasi mereka agar terlepas dari sanksi yang diterapkan negara Barat.

”Perubahannya, banyak orang bilang, jauh melebihi yang diharapkan. Hal itu harus diapresiasi. Mereka sudah punya Komnas Hak Asasi Manusia. Persnya pun sudah lebih merdeka. Kalau dulu koran pemerintah New Light of Myanmar itu isinya cuma seremonial, sekarang ada tulisan analisisnya,” ujar Sumarsono.

Sumarsono menambahkan, Indonesia hanya mengirim tiga pemantau dari KBRI, termasuk dirinya, ke wilayah Mon State, Sagaing, dan Ayeyawady.

 
45 kursi

Semula, pemilu sela memperebutkan 48 kursi parlemen, terdiri dari 40 kursi majelis rendah (pyithu hluttaw) setara DPR, enam kursi majelis tinggi (amyotha hluttaw) setara DPD, dan dua perwakilan daerah.

Namun, Lwin mengatakan, pemilu di tiga distrik wilayah otonomi Kachin, yaitu Phakant, Bhamo, dan Mogaung, dibatalkan karena alasan keamanan sehingga hanya 45 kursi diperebutkan.

Pemilu sela diikuti 157 kandidat anggota parlemen dari 17 partai politik. Enam di antaranya adalah parpol baru, termasuk Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang mengusung pejuang demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau