Satu Korban Luka Tembak Bentrok Diponegoro Telah Diizinkan Pulang

Kompas.com - 30/03/2012, 04:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang korban penembakan aparat dalam bentrokan di Jalan Diponegoro, Fikri Gilang, telah diizinkan kembali ke rumah. Ia sempat menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah mengalami luka tembak peluru karet di bagian punggung.

"Tadi lukanya sudah dijahit. Karena sudah mendingan, saya diizinkan pulang," kata Fikri, mahasiswa Universitas Persada Indonesia (UPI) YAI saat meninggalkan RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2012) dini hari.

Mahasiswa jurusan Psikologi angkatan 2005 ini menuturkan, saat aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa UPI YAI dan UKI berlangsung di depan kampus, ia sedang mengikuti perkuliahan. Setelah jam kuliah usai, ia bersama rekan-rekannya hendak meninggalkan kampus.

Mereka urung melanjutkan langkah ke luar gerbang karena telah pecah bentrokan antara mahasiswa dan aparat. Saat berbalik hendak mencari perlindungan ke dalam gedung ia terkena tembakan di bagian punggung.

"Udah sampai di parkiran. Pas lihat ada bentrokan, saya dan teman mau balik untuk berlindung ke dalam (gedung). Tapi saya kena tembakan," terang Fikri.

Beruntung, peluru yang mengenai tubuhnya adalah jenis peluru karet sehingga tak sampai menembus tulang punggungnya. Menurut penuturan salah seorang mahasiswa yang mendampingi Fikri, polisi terlihat mengarahkan senjata ke arah kumpulan mahasiswa melalui sela-sela di bagian bawah gerbang.

Akibatnya, beberapa orang yang tidak terlibat aksi ikut terkena tembakan. Salah satunya adalah Irfan Tahir, satpam kampus UPI YAI. Irfan tertembak peluru karet di paha kanannya. Saat kejadian Irfan hendak menutup menutup gerbang setelah melihat pecahnya bentrokan antara mahasiswa dan polisi. Ia ikut dilarikan ke RSCM untuk menjalani perawatan.

Tak kurang dari empat mahasiswa yang mengalami terluka dalam konflik terbuka Kamis (29/3) malam. Selain di RSCM, beberapa mahasiswa lain dikabarkan menjalani perawatan di RS Yarsi.

Bentrokan berawal dari provokasi berlebihan dari pihak mahasiswa. Selain terus mengeluarkan kata-kata kasar berupa makian dan menyanyikan hujatan terhadap korps kepolisian, mereka juga melakukan tindakan-tindakan tidak senonoh, termasuk dengan meludahi polisi.

Tokoh utama yang melakukan provokasi kemudian diamankan polisi. Tindakan itu tidak diterima rekan-rekannya. Mereka lantas menyerbu polisi yang kalah jumlah dengan kayu dan bilah-bilah bambu. Mereka juga melempari polisi dengan batu, botol, dan kayu.

Setelah upaya merebut kembali rekan mereka yang tertangkap gagal, mereka mengalihkan sasaran ke arah pos polisi yang terletak di antara kampus UKI dan YAI. Selain merusak kantor polisi, mahasiswa juga membakar satu unit sepeda motor dan merusak satu sepeda motor lainnya yang diparkir di depan pos polisi.

Kejadian berbalik setelah satuan brimob yang mengendarai sepeda motor tiba di lokasi. Mereka langsung melepaskan tembakan peringatan berkali-kali untuk membubarkan mahasiswa. Mereka juga melepaskan gas air mata ke arah mahasiswa yang melakukan pengrusakan pos polisi.

Tindakan mereka dibalas lemparan bom molotov oleh massa yang berada di dalam kampus. Pada kesempatan itulah beberapa petugas diduga melepaskan tembakan dengan peluru karet ke arah mahasiswa yang berlindung di dalam kampus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau