Ini Pandangan Fraksi Terkait APBN-P 2012

Kompas.com - 30/03/2012, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyebutkan pandangan mini fraksi terkait dengan RUU APBN-Perubahan 2012. Salah satunya, Fraksi Partai Golkar tetap berpandangan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi tidak tepat dilakukan saat ini.

"Fraksi Partai Demokrat berpandang bahwa asumsi makro telah ditetapkan sebagai dasar penyesuaian APBN-P 2012 cukup realistis dalam mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi global serta dapat mengakomodasi penyesuaian besaran APBN yang lebih realistis untuk mencapai target pembanguan 2012," sebut Melchias dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Melchias pun menyebutkan, Fraksi Partai Golkar mendukung kenaikan alokasi subsidi energi dari Rp 167 trilun pada APBN 2012 menjadi Rp 225 triliun pada APBN-P 2012. Namun, Golkar tetap memandang bahwa tidaklah tepat untuk menaikan harga BBM bersubsidi.

"Oleh karena pengelolaan anggaran merupakan domain pemerintah maka FP Golkar menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengelolaan sumber energi tersebut pada pemerintah," tambah dia.

Sementara itu, FP PDI Perjuangan menyatakan tidak sepakat atas alasan pemerintah dalam mengajukan RAPBN-P 2012, terutama persoalan argumen teknis defisit anggaran yang akan melebih 3 persen. Partai PDIP pun tetap mengusulkan besaran susbidi sebesar Rp 178 triliun agar harga BBM tetap sebagaimana data yang pemerintah berikan.

Lalu, lanjut Melchias, FP PKS memandang alasan eksternal pengajuan RAPBN-P bukan menjadi faktor utama karena penyebab kepentingan sesungguhnya terletak pada faktor utama karena penyebab terpenting sesungguhnya terletak pada faktor internal berupa kelemahan perencanaan dan penyusunan APBN 2012 serta kegagalan perencanaan anggaran dan pengelolaan korpporasi PLN yang terlihat dalam pengajuan tambahan subsidi listik meningkat sebesar 107 persen.

Lalu, FP PAN mengklaim memahami besarnya anggaran energi yang sebesar Rp 225 trilun karena dengan besaran subsidi tersebut defisit akan terjaga pada kisaran 2,23 persen dari PDB. PAN pun berharap pemerintah bisa melakukan penghematan pengunaan BBM hampir separuh dari konsumsi yang disediakan melakukan impor yang berarti mengurangi keuntungan asing.

"FP PPP berkeyakinan bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyat apalagi sampai menyakiti hati rakyat. Oleh karena itu PPP memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk mengambil kebijkaan yang terbaik dan pro-rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat antara lain melalui pengaturan subsdi BBM yang tepat," lanjut Melchias.

FP PKB memahami pentingnya pembahasan RUU tentang perubahan atas UU No 22 Tahun 2011 atas APBN-P mengingat bahwa perkembangan dan perubahan asumsi makro ekonomi global dan domestik secara langsung telah berpengaruh terhadap arah kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBN-2012.

Sedangkan, FP Gerinda menyatakan, masih banyak solusi yang dapat diambil pemerintah tanpa harus mencabut subsidi BBM atau menaikan harga BBM. Gerindra menyatakan pemerintah bisa melakukan penghematan APBN moratorium pembayaran bunga utang dan pengelolaan energi terpadu.

Lalu, FP Hanura menolak perubahan Pasal 7 ayat 6 UU tentang APBN. Partai ini pun meminta pemerintah melaksanakan pengendalian dan pengawasan dengan bertambahnya besaran BBM bersubsidi dengan diikuti langkah-langkah penghematan dan perbaikan pelaksanaan APBN-P 2012.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau