Soal BBM, Parpol Koalisi "Bermuka Dua"

Kompas.com - 30/03/2012, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai politik koalisi di pemerintahan dinilai tengah menampilkan politik dua muka dalam pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, khususnya terkait hal krusial menyangkut harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Penilaian itu disampaikan oleh peneliti Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, di sela-sela rapat paripurna di Kompleks DPR, Jumat (30/3/2012).

Penilaian Burhanudin itu jika melihat klaim partai politik koalisi di antaranya Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa yang menolak harga BBM dinaikan. Namun, mereka memberikan ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM dengan penambahan ayat dalam RUU APBNP 2012 .

"Saya melihat ini politik dua muka yang ditampilkan koalisi. Di hadapan publik mereka menyatakan menolak saat ini tapi membuka kemungkinan harga BBM dinaikkan dengan menambah klausul," kata Burhanuddin.

Sikap fraksi koalisi yang memberi keleluasaan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM itu terlihat dari usulan tambahan ayat pada Pasal 7 RUU APBNP. Dalam UU APBNP 2012 , Pasal 7 Ayat 6 menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak naik.

Seluruh fraksi dalam partai koalisi mengusulkan menambahkan ayat menjadi 6a. Ayat itu yang memberi keleluasaan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil/ICP) dengan batasan tertentu.

Penentuan naik atau tidaknya harga BBM berpatokan pada asumsi ICP pada APBNP 2012 sebesar 105 dollar AS per barrel. Fraksi Partai Amanat Nasional mengusulkan pemerintah baru bisa menaikkan harga BBM jika harga ICP telah melebihi 15 persen dari asumsi sebesar 105 dollar AS per barrel.

Fraksi Partai Demokrat mematok batasan sebesar 5 persen, Fraksi Partai Golkar mematok 15 persen, Partai Kebangkitan Bangsa sebesar 17,5 persen, Partai Keadilan Sejahtera sebesar 20 persen, dan Partai Persatuan Pembangunan sebesar 10 persen.

"Dengan opsi itu maka kenaikan tinggal tunggu waktu saja. Mereka sadar isu BBM tidak populer. Mereka seolah-olah menolak tapi memberi tiket institusional kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM. Jadi ini untuk kepentingan elektoral dan pencitraan saja," pungkas Burhanuddin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau