Soal PKS, Presiden akan Bahas Bersama Seluruh Parpol Koalisi

Kompas.com - 01/04/2012, 18:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membicarakan masalah Partai Keadilan Sejahtera dengan seluruh parpol koalisi untuk mengambil keputusan keluar atau tidaknya PKS dari koalisi.

"Beliau katakan koalisi tidak sendiri. Akan didengar partai koalisi yang lain. Teknisnya Pak SBY yang tentukan. Apakah pertemuannya dengan seluruh anggota koalisi minus PKS, lalu ada pertemuan khusus dengan PKS. Atau sama semua anggota koalisi," kata Ketua Divisi Bidang Komunikasi Publik PD Andi Nurpati sesuai rapat internal PD di Kantor DPP PD, Jakarta, Minggu (1/4/2012).

Rapat internal yang berlangsung sekitar satu jam itu dihadiri jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Komisi Pengawas, DPP, serta Fraksi PD di parlemen. Rapat dipimpin langsung Ketua Dewan Pembina PD Yudhoyono.

Nurpati mengatakan, dalam pertemuan itu mayoritas kader menyampaikan kepada Yudhoyono keinginan agar PKS bisa keluar dari koalisi. Pasalnya, sikap PKS yang berkali-kali berseberangan telah mengganggu kerja internal maupun pemerintahan.

"PKS sudah beberapa kali, bukan hanya sekali. Kalau dulu (berbeda) bisa dipahami. Tentu ada gangguan terhadap roda pemerintahan. Kalau tidak solid ada efek pada keberhasilan," kata Nurpati.

Seperti diberitakan, sikap terakhir PKS yang bersebrangan dengan koalisi terlihat ketika pengambilan keputusan RAPBNP 2012 di rapat paripurna DPR. Fraksi PKS ketika voting bersikap mempertahankan Pasal 7 ayat 6 yang mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik.

Adapun sikap fraksi koalisi lainnya yakni F-PD, F-Golkar, F-PKB, F-PAN, dan F-PPP memilih mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. Substansi ayat 6a memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi dengan syarat.

Perbedaan sikap PKS tak hanya soal BBM. Sebelumnya, Fraksi PKS juga mendukung usulan penggunaan hak interpelasi terkait pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi, terorisme, dan narkotika.

F-PKS juga mendukung Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional dikembalikan ke pengusulnya, yakni pemerintah. F-PKS juga pernah berseberangan dengan Demokrat dengan mendukung opsi C ketika pengambilan keputusan terkait kasus Bank Century.

Sikap berbeda dari F-PKS juga tercermin saat partai itu mendorong pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pajak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau