PURWAKARTA, KOMPAS.com - Jahidin alias Tojod (39), warga Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, ditangkap polisi karena menadah sepeda motor hasil curian. Tojod diduga telah menadah sekitar 150 sepeda motor yang dicuri dari wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang dalam setahun terakhir.
Kepala Kepolisian Resor Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/4/2012) mengatakan, Tojod diketahui menadah hasil pencurian setelah beberapa pencuri tertangkap. Tojod terbilang kunci karena menadah dari 13 pencuri sepeda motor yang beroperasi di tiga kabupaten.
"Rupanya, setelah ditangkap dua minggu lalu, tidak ada laporan kehilangan sepeda motor khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kami sedang mengembangkan kasus karena masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat di jaringan ini," kata Bahtiar.
Tojod mengaku membeli sepeda motor-sepeda motor hasil curian dengan harga bervariasi Rp 2-3 juta per unit. Hasil tadahan itu kemudian dijual lagi dengan harga rata-rata Rp 300.000 lebih tinggi dari harga beli.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang