Pencurian

Tadah 150 Sepeda Motor, Tojod Akhirnya Tertangkap

Kompas.com - 02/04/2012, 12:04 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Jahidin alias Tojod (39), warga Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, ditangkap polisi karena menadah sepeda motor hasil curian. Tojod diduga telah menadah sekitar 150 sepeda motor yang dicuri dari wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang dalam setahun terakhir.

Kepala Kepolisian Resor Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/4/2012) mengatakan, Tojod diketahui menadah hasil pencurian setelah beberapa pencuri tertangkap. Tojod terbilang kunci karena menadah dari 13 pencuri sepeda motor yang beroperasi di tiga kabupaten.

"Rupanya, setelah ditangkap dua minggu lalu, tidak ada laporan kehilangan sepeda motor khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kami sedang mengembangkan kasus karena masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat di jaringan ini," kata Bahtiar.

Tojod mengaku membeli sepeda motor-sepeda motor hasil curian dengan harga bervariasi Rp 2-3 juta per unit. Hasil tadahan itu kemudian dijual lagi dengan harga rata-rata Rp 300.000 lebih tinggi dari harga beli.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau