Kriminalitas

Terdakwa Febry Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 03/04/2012, 03:34 WIB

Jakarta, Kompas - Sheer Muhammad Febryawan (42), terdakwa kasus tewasnya siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17), menghadapi sidang perdananya hari Senin (2/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum Astuti, di hadapan Ketua Majelis Hakim Muhammad Razad dan Febry beserta kuasa hukumnya, menyatakan, mendakwa Febry dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Febry ditetapkan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka utama penusuk Raafi hingga tewas dalam suatu insiden di Resto dan Lounge Shy Rooftop, di Jalan Kemang Raya Nomor 45 AA, Jakarta Selatan, 5 November 2011, sekitar pukul 03.00.

Enam orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu menyembunyikan senjata penusuk dan melindungi Febry adalah C, R, F, H, A, dan T.

Persidangan keenam tersangka itu juga akan segera digelar di PN Jakarta Selatan. Keenamnya bakal dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Ancaman hukuman bagi terdakwa jika terbukti melanggar Pasal 338 adalah maksimal 15 tahun penjara. Jika terbukti mengeroyok hingga menyebabkan terbunuhnya seseorang, terdakwa terancam 5 tahun penjara, sedangkan penganiayaan yang mengakibatkan kematian bisa diganjar pidana 7 tahun penjara.

Menanggapi dakwaan jaksa, Febry menyatakan dirinya tidak bersalah. ”Saya juga tidak pernah tahu tentang pisau penusuk Raafi. Ini akan dibuktikan di persidangan,” katanya.

Kuasa hukum terdakwa, Endi Martono, meminta waktu kepada hakim untuk menyusun eksepsi atau sanggahan terhadap tuntutan jaksa. (NEL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau