BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menahan dua truk trailer yang diduga hasil curian.
Kepala KKSP Ajun Komisaris Deden Heksaputra, Selasa (3/4/2012), mengatakan, kedua truk, masing-masing bernomor polisi B 9463 HW dan B 9028 NB, diamankan pada Senin (2/4/2012).
Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi kedua truk tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi truk. Kedua truk trailer itu diduga merupakan hasil curian dari Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Empat tersangka, yaitu sopir dan kernetnya, Dede (23), Catur (22), Mulyadi (27), dan Supriyatna (25) kini telah diamankan di Markas KKSP Bakauheni. Menurut Deden, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Ogan Komering Ulu Timur, terkait penyitaan truk trailer yang diduga hasil curian itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang