Inilah Kronologi Insiden Denny Indrayana Tampar Petugas LP

Kompas.com - 03/04/2012, 12:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, diduga diwarnai insiden penamparan dan penendangan petugas jaga oleh Denny dan ajudannya.

Terkait insiden ini, Denny belum bisa dimintai konfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan Kompas belum mendapatkan jawaban.

Terkait dengan insiden tersebut, Kepala LP Kelas IIA Pekanbaru telah membuat laporan kedatangan Wamen Hukum itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan surat W4.Eg.PW.04.01-453 tertanggal 2 April.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau sendiri telah menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Adapun kronologi kedatangan Wakil Menteri, menurut laporan Kepala LP Pekanbaru, sebagai berikut:

1. Sekitar pukul 02.30 WIB pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan beberapa orang secara bersamaan.

2. Petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa orang memakai penutup kepala (zebo) dan bersenjata dan berteriak, "Ini Wamen.... Ini Wamen," sambil pintu terus digedor-gedor.

3. Sekitar lima menit petugas berunding dan meyakini bahwa yang datang adalah Wakil Menteri, kemudian pintu utama dibuka.

4. Setelah pintu dibuka, Wamen masuk dan langsung menampar Komandan Petugas Pintu Utama (P2U) Darso Sihombing sambil mengatakan, "Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?" Dan seorang rombongan yang di sebelah kiri Wamen (yang diduga ADC/ajudan Wamen) menendang Sdr Darso Sihombing sampai terpental ke dinding mengakibatkan tangan kanannya terluka.

5. Orang yang diiduga ADC Wamen tersebut selanjutnya juga menendang perut petugas P2U Sdr Khoiri sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di punggung Khoiri.

6. Kemudian Sdr Khoiri diminta untuk membuka pintu gerbang luar yang terkunci untuk memasukkan mobil rombongan ke halaman parkir.

7. Wamen menanyakan kepada Komandan Jaga berapa orang yang bertugas dan dijawab, "Hadir lengkap, anggota siap di pos masing-masing."

8. Wamen menanyakan mana tiga petugas LP bernama Kasman, Hidro Sitorus, dan Robby, yang dijawab, "Hidro Sitorus dan Robby sedang tidak bertugas."

9. Wamen meminta supaya pintu kamar dibuka karena anak kunci seluruh kamar disimpan di dalam kotak (box) dan anak kunci kotak dipegang oleh Sdr Maslan (Kasi Kegiatan Kerja) di rumahnya, kemudian petugas jaga bernama Andri Putra dengan petugas BNN bersenjata lengkap menjemput Sdr Maslan.

10. Wamen mengumpulkan HP semua petugas jaga.

11. Selanjutnya petugas BNN menanyakan kamar warga binaan atas nama Jufriadi Tanjung, Luku, dan Husin.

12. Ketiga warga binaan tersebut dijemput dari kamarnya dan kemudian dilakukan tes urine.

13. Rombongan merazia kamar 5F, 9F, 8B, ruang poliklinik, dan ditemukan beberapa telepon genggam.

14. Petugas jaga dikumpulkan dan diberikan briefing oleh Wamen. Wamen sempat meminta maaf kepada petugas yang diperlakukan tidak wajar, khususnya kepada Darso dan Khoiril.

15. Pukul 06.30 Wamen meninggalkan LP dengan membawa tiga warga binaan berdasar surat dari BNN.

16. Kasman, petugas LP, juga dibawa ke BNN berdasar surat perintah penangkapan BNN atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau