PKS Tunggu Pernyataan Presiden

Kompas.com - 04/04/2012, 06:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku legowo jika benar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan PKS tidak lagi bagian dari koalisi. PKS masih menunggu Presiden untuk menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan PKS.

Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Rabu (4/4/2012), menyikapi hasil rapat Sekretariat Gabungan di Cikeas Bogor, Jawa Barat,  tadi malam.

Rapat yang dipimpin SBY itu dihadiri Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Alie, dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar. Presiden PKS Luthfi Hasan tak hadir dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam.

"Ketika PKS memutuskan menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April yang diyakini akan sangat membebani masyarakat, PKS sadar betul resiko politik yang akan dihadapi. Kami akan menunggu Presiden SBY untuk menyampaikan keputusan itu kepada Pimpinan PKS," kata Mahfudz.

Mahfudz menambahkan," Dalam posisi apapun PKS akan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Termasuk membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak yang sedang dihimpit berbagai persoalan."

Seperti diberitakan, Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menerima desakan dari internal Demokrat agar PKS dikeluarkan dari koalisi. Desakan itu setelah PKS kembali bersebrangan dengan kebijakan pemerintah.

PKS menolak opsi yang memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Ketika voting, Fraksi PKS tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6 dalam Undang-Undang APBNP 2012 yang mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik.

Adapun lima fraksi koalisi lain yakni F-Demokrat, F-Golkar, F-PPP, F-PAN, dan F-PKS mendukung penambahan Pasal 7 ayat 6a. Substansi itu memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau