118 Kontainer Positif Beracun dan Berbahaya

Kompas.com - 07/04/2012, 04:55 WIB

Jakarta, Kompas - Menyusul 113 kontainer berisi besi bekas yang dinyatakan terkontaminasi limbah beracun dan berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan temuan baru: 118 kontainer sejenis juga terkontaminasi limbah B3.

Temuan itu berdasarkan uji sampel pada laboratorium milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Ini akan dijadikan alat bukti bagi penyidik dalam menuntut tanggung jawab importir.

”Sepuluh hari setelah ditugaskan, kami sudah selesai mengujinya di laboratorium. Baru kami laporkan resmi karena butuh waktu untuk membuat kodefikasi dari kontainernya,” kata Deputi Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH Henry Bastaman, Kamis (5/4), di Jakarta.

Kodefikasi merupakan metode pencatatan data menggunakan kode-kode khusus. Pemberian kode dimaksudkan agar data tak disalahgunakan.

Kodefikasi, lanjut Henry, diyakini dapat menutup celah pihak yang bermaksud mengganti isi kontainer, seperti yang tercantum dalam data. ”Kami tidak tulis nomor kontainernya karena tak mau di dalamnya diganti. Ada indikasi ke arah sana,” ucapnya.

Atas asas kerahasiaan dan kehati-hatian ini, pembacaan kodefikasi hanya diketahui penyidik. Secara umum, uji laboratorium menemukan kandungan bahan beracun berbahaya, seperti oli dan limbah elektronik yang mengontaminasi logam bekas.

”Hasil laboratorium menunjukkan kontaminasi limbah B3. Uji laboratorium ini bersifat mendukung uji fisik yang telah dilakukan petugas sebelumnya,” imbuhnya. Secara rinci, kandungan bahan kimia berbahaya dalam kontainer itu mirip dengan kandungan dalam 113 kontainer yang telah diproses sebelumnya. Bahan itu, di antaranya, kadmium dan bahan-bahan lain yang bersifat karsinogenik.

Henry menjelaskan, bahan-bahan kimia ini jika terpapar manusia bisa mengganggu kesehatan. ”Kalau sampai ke manusia, paling buruk kanker. Pada tahap jangka panjang memengaruhi tingkat kesuburan dan menurunkan intelegensi. Kalau ada sianida, ya bisa membahayakan nyawa,” terangnya.

Selain itu, limbah B3 ini jika terekspos ke tanah dan air akan menyebabkan pencemaran. Fertilitas tanah menjadi turun sehingga sulit direhabilitasi.

Ditemui terpisah, Deputi Penaatan Hukum Lingkungan KLH Sudariyono mengatakan, hasil uji laboratorium itu masih menunggu vonis dari Deputi Pengelolaan B3, Limbah B3, dan Sampah. ”Seperti kalau kita cek kesehatan di laboratorium. Yang berhak memvonis adalah dokter meski kami mungkin bisa tahu dari angka-angkanya,” ucapnya.

Kasus 118 kontainer mengandung limbah B3 mencuat setelah temuan sebelumnya, juga di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 113 kontainer yang kini dalam proses penyidikan. Sebanyak 118 kontainer itu diimpor PT KKM (63), IWS (10), TIS (29), dan GG (16). Logam bekas diimpor dari Inggris, Senegal, Togo, dan Brasil. (ICH)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau