JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan untuk mengikuti ujian nasional (UN) bagi siswi hamil di sejumlah daerah semestinya tidak boleh terjadi. Sebab, mengikuti UN merupakan hak siswa.
"Pada prinsipnya, kami tidak ingin siswa dirugikan. Jika ada siswi hamil, seharusnya tidak masalah ikut UN. Tetapi soal kelulusan siswi tersebut dari sekolah , ya itu urusan sekolah. Tentu sekolah punya pertimbangan sendiri. Tetapi bukan langsung melarang siswi tersebut ikut UN yang merupakan haknya," kata Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi, Senin (9/4/2012).
Menurut Djemari, tiap tahun ada saja persoalan larangan pada siswa hamil untuk ikut UN. Untuk itu, BSNP akan membahas masalah ini untuk melihat kasusnya.
"Tapi pada prinsipnya, BSNP tidak mau merugikan siswa," ujar Djemari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang