Korupsi apbd

Satono Jadi Buronan Kejaksaan

Kompas.com - 10/04/2012, 03:50 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Terpidana 15 tahun penjara, Bupati Lampung Timur (nonaktif) Satono, ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Satono kini menghilang, tidak diketahui keberadaannya baik oleh jaksa maupun keluarganya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Priyanto, Senin (9/4), mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Kejaksaan Agung untuk mencari Satono. Putusan kasasi Mahkamah Agung memvonis Satono bersalah melakukan tindak pidana penyelewengan APBD Rp 119 miliar. Ia dua kali mangkir dari panggilan jaksa.

”Beliau sudah dua kali kami panggil secara patut, tetapi tidak juga hadir. Kini, Satono kami tetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami tengah fokus mencarinya,” ujar Priyanto.

Kemarin siang, di kantor Kejari Bandar Lampung terlihat pula Kapolres Bandar Lampung Komisaris Besar M Nurrochman. Tim eksekutor dari Kejari Bandar Lampung dibantu Polres Kota Bandar Lampung kemarin langsung bergerak mencari Satono di sejumlah rumah kediamannya. Namun, dari tiga rumah miliknya di Bandar Lampung, yaitu di Jalan Antasari, di Enggal, dan Citra Garden, Satono tidak tampak.

”Kami hanya bertemu anaknya, Doni, dan istri Satono (Rice Megawati). Istrinya sampai nangis-nangis, bersumpah demi Allah, tidak tahu suaminya. Terakhir katanya mereka bertemu 27 Maret lalu,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung Teguh Heriyanto yang memimpin pencarian Satono di rumah mewah di Enggal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari Kejati Lampung. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan, terpidana koruptor memang berpotensi kabur jika eksekusinya ditunda-tunda. (JON/FAJ)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau