Pemerintah Diingatkan Soal Eksekusi UN

Kompas.com - 10/04/2012, 11:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pada Selasa (10/4/2012) pagi ini dijadwalkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini terkait dengan permohonan eksekusi keputusan PN Jakarta Pusat soal ujian nasional (UN).

"Jadwalnya jam 10 pagi ini. Tapi kita lihat saja apa pemerintah hadir atau tidak," kata Edy Halomoan Gurning, Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selaku kuasa hukum pemohon eksekusi yang tergabung dalam Tim advokasi korban UN (TekUN).

Seperti diketahui sejumlah orang tua, siswa, guru, hingga pemerhati pendidikan menggugat pelaksanaan UN tahun 2007. Pada akhirnya Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan masyarakat yang meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan UN sebelum memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana, guru, dan informasi pendidikan di seluruh Indonesia.

Hal itu diperkuat lagi dengan putusan kasasi Mahkamah Agung. Namun pemerintah bergeming dan menjalankan UN, termasuk sebagai penentu kelulusan.

"Panggilan kepada pemerintah ini untuk menegur dan mengingatkan pemerintah agar melaksanakan putusan UN. Pelaksanaan eksusi soal keputusan UN diminta dulu untuk dilaksanakan secara sukarela. Jika tidak dilaksanakan, ya Pengadilan bisa eksekusi paksa," jelas Edy.

Dalam kasus UN, masyarakat menggungat Presiden, Wakil Presiden, Mendikbud, dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pelaksanaan UN dinilai melanggar hak asasi siswa. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau