Pemberhentian

Erwin Arifin Menjadi Bupati Lampung Timur

Kompas.com - 10/04/2012, 16:24 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mulai Selasa (10/4/2012) memberhentikan Bupati Lampung Timur (nonaktif) Satono beserta tiga kepala daerah lainnya. Pemerintah Provinsi Lampung segera menindaklanjuti pemberhentian itu dengan mengangkat Wakil Bupati Lampung Timur Erwin Arifin sebagai bupati definitif.

"Besok saya akan ke Jakarta mengambil SK (pemberhentian Satono). Mendagri meminta SK itu diambil langsung oleh Kepala Biro Otda," kata Peturun AS, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Selasa.

Peturun mengungkapkan bahwa Mendagri telah menandatangani SK pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Satono dan sejumlah kepala daerah lainnya yang terkait kasus hukum. Selain Satono, kepala daerah yang dipecat adalah Wali Kota Bekasi (nonaktif) Mochtar Muhammad, Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat, dan Bupati Padang Lawas (nonaktif) Basyrah Lubis.

Dengan turunnya SK itu, Erwin Arifin sebagai wakil bupati praktis menjadi bupati definitif. Erwin diminta untuk menunjuk wakilnya dan kemudian ditetapkan melalui rapat paripurna di DPRD. "Setelah itu baru diusulkan ke Mendagri melalui gubernur," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau