JAKARTA, KOMPAS.com- Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Joshua Raynaldo Radja Gah (21), warga Koja, Jakarta Utara. Pria ini disangka membunuh Kelasi 1 Arifin Siri (25), anggota TNI AL pada Sabtu malam lalu. Selain Joshua, polisi saat ini masih mengejar tersangka lainnya.
"Dia ditangkap tim khusus Polda, Senin lalu. Saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Tersangka yang ditangkap ini adalah pelaku penusuk Kelasi 1 Arifin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (11/4/2012) siang.
Menurut Rikwanto, korban dikeroyok dan dibunuh pelaku dan teman-temannya di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (31/3/2012) sekitar pukul 03.30. Saat itu korban bersama temanya berboncengan motor melintas di jalan tersebut.
Saat itu keduanya melihat tersangka bersama beberapa orang mencegat truk-truk yang melintas. Kedua anggota TNI AL itu menegur para pelaku. Yang ditegur tidak terima, lalu mengeroyok keduanya. Kelasi 1 Arifin, yang tinggal di Jalan Gunung Sahari, Senen, Jakarta Pusat, ditusuk, dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Barang bukti yang disita dari tersangka dan dari tempat kejadian antara lain satu bilah sangkur hitam, pecahan beling botol, batu berlumuran darah (batu dan pecahan batu bata merah), tiga pecahan bambu, satu batang balok, dan satu pecahan kaca helm warna putih bercak darah.
Selain mengeroyok Arifin, kelompok geng motor yang sama diduga melakukan pengeroyokan di Pademangan dan Jalan Danau Sunter Utara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang