"Orangutan" Mencari Keadilan

Kompas.com - 13/04/2012, 12:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Centre for Orangutan Protection yang berkostum orangutan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Jumat (13/4/2012). Kedatangan aktivis ini untuk menyampaikan masukan terkait proses pengadilan kasus pembantaian orangutan di Kalimantan Timur.

Persidangan terhadap sejumlah terdakwa pembantai orangutan berlangsung di Pengadilan Tenggarong, Kalimantan Timur. Saat ini persidangan sudah memasuki tahap tuntutan; jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.

Menurut juru kampanye COP, Daniek Hendarto, tuntutan tersebut terlalu ringan mengingat orangutan termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

"Mengingat orangutan dan satwa liar lainnya telah dibantai sebagai dampak dari kebijakan resmi perusahaan, terdakwa pantas dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia. Menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, mereka dapat dihukum penjara maksimal lima tahun penjara dan denda seratus juta rupiah. Dan, itu jauh dari tuntutan jaksa," ungkap Daniek.

Pembantaian orangutan ini melibatkan sejumlah pekerja dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Saat ini juga sedang berlangsung persidangan lain kasus pembantaian orangutan oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya.

Dengan ringannya tuntutan hukum dikhawatirkan kejahatan serupa akan terulang karena tak adanya efek jera.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau