JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai ada kemajuan yang positif bagi masa depan demokrasi kita dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang disahkan Kamis (12/4/2012).
Menurut Anas, Jumat (13/4/2012) siang, hal itu terutama dalam hal mendorong penyederhanaan sistem kepartaian, menjaga asas representasi terhadap kemajemukan politik dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen
Menurut Anas, pokok sistem pemilunya tidak berubah, yakni proporsional terbuka. Dengan demikian kontinuitas bisa dijaga. Akan tetapi, detail-detailnya ada perbaikan dan penyempurnaan, misalnya soal peningkatan angka treshold dan berlaku secara nasional.
Anas juga menilai, UU Pemilu yang baru ini akomodatif terhadap semua parpol yang serius. "Tidak ada yang diuntungkan berlebihan dan tidak ada yang dirugikan. Golkar dan PDIP jelas tidak dirugikan. Saya bisa mengatakan sebagai sistem pemilu yang akomodatif terhadap semua parpol," pungkas Anas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang