MENGGALA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Lampung telah menyerahkan salinan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri mengenai pemberhentian terpidana kasus korupsi, Satono sebagai Bupati Lampung Timur. Pengangkatan Erwin Arifin sebagai pengganti Satono kini tinggal menunggu Rapat Paripurna DPRD Lamtim.
"SK sudah diserahkan ke DPRD Lamtim kemarin (Kamis, 12/4/2012) oleh Pak Wakil Gubernur (Lampung). Sekarang, kami tinggal menunggu Paripurna DPRD setempat untuk pengajuan bupati definitif," ujar Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung Peturun A.S., Jumat (13/4/2012).
Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Lamtim diminta untuk membacakan SK pemberhentian Satono sebagai Bupati Lamtim. Lalu, mengusulkan pengangkatan Penjabat Bupati Lamtim saat ini, Erwin Arifin, sebagai Bupati Lamtim definitif.
DPRD juga diminta untuk ikut mengajukan daftar nama yang akan dicalonkan sebagai wakil bupati. Menurut Peturun, usulan dari DPRD ini kemudian diminta untuk disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Provinsi Lampung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang