JAKARTA, KOMPAS.com — Ada saja modus pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Kali ini narkoba jenis sabu dan ekstasi dikemas dalam bungkus pakan ikan.
Kapolres Metropolitan Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana, Senin (16/4/2012), mengungkapkan, modus ini terhitung baru.
"Sebenarnya banyak cara dilakukan para pengedar narkoba. Ini salah satu yang baru kami temukan. Di bungkusnya tertulis fish food high protein," katanya.
Sabu dalam kemasan pakan ikan itu diedarkan tersangka BD (27). Dia ditangkap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada 10 April pukul 11.00. Secara keseluruhan, sepanjang April, aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat telah menangkap lima bandar sekaligus pengedar narkoba, termasuk BD. Mereka adalah YN (32), NRD (37), NL (28), dan WM (39).
Dari mereka, polisi menyita ganja 11,8 kilogram, sabu 655 gram, ekstasi 24.512 butir, dan pil jenis Happy Five 500 butir. Total omzet dari narkoba yang disita sebanyak Rp 8,7 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang