Nasdem Bakal Uji Materi UU Pemilu

Kompas.com - 16/04/2012, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem akan mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi. Partai Nasdem mempermasalahkan Pasal 8 UU Pemilu yang dinilai tidak adil.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Ahmad Rofiq mengatakan, seluruh partai politik harus diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Proses verifikasi bukan hanya untuk parpol baru atau parpol yang belum lolos ambang batas pada Pemilu 2009 .

"Di mana-mana yang namanya kompetisi pasti seluruh peserta diverikasi. Harus melengkapi semua ketentuan-ketentuan. Tim kuat, tim lemah semua berlaku sama. Itulah keadilan. Tidak ada yang dibeda- bedakan," kata Ahmad ketika dihubungi, Senin (16/4/2012).

Pasal 8 mengatur, sembilan parpol yang kini ada di DPR langsung ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014. Adapun parpol baru, seperti Nasdem, atau parpol lama yang belum lolos ambang batas 2,5 persen ketika Pemilu 2009 harus melewati proses verifikasi KPU.

Ahmad mengatakan, proses verifikasi kepada seluruh parpol penting untuk memastikan apakah kepengurusan di daerah masih ada atau tidak. Pasalnya, kata dia, belakangan ini banyak pengurus yang berpindah partai.

"Nasdem memang harus diverifikasi. Tahapan sekarang yang dipersiapkan adalah memastikan seluruh persyaratan administrasi dan keanggotaan sesuai dengan undang-undang. Kedua, Nasdem bulan Mei akan melakukan verifikasi internal keseluruh Indonesia. Ini penting agar seluruh kekuatan yang dimiliki oleh Nasdem benar-benar faktual. Jadi Nasdem tidak bisa dikerjai oleh orang lain," kata Ahmad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau