TUBAN, KOMPAS.com — Uang untuk membayar pekerja di PT Adi Karya, rekanan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tanjung Awar-awar, Tuban, Jawa Timur, sebesar Rp 237,420 juta, Rabu (18/4/2012) sekitar pukul 15.30, dijambret.
Awalnya, karyawan PT Adi Karya, M Ahmadi (43), ditemani sopir, Nur Izudin (42), mengambil uang di Bank Mandiri Cabang Tuban. Keduanya mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi AG 881 DC.
Saat mengambil uang, Ahmadi sendirian masuk ke bank, sedangkan Nur Izudin menunggu di mobil. Setelah mengambil uang, keduanya kembali menuju proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Wadung, Kecamatan Jenu.
Tepat di perempatan Sambong, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, atau sekitar 1 kilometer dari Bank Mandiri, ban belakang kanan mobil kempis. Mobil ditepikan untuk diganti bannya.
Saat mereka sibuk menganti ban di tepi jalan, uang di atas jok mobil diambil dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro warna hitam tanpa mengenakan helm. Keduanya berusaha mengejar, tetapi pelaku kabur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Budi Santoso menyatakan, polisi masih memburu pelaku dan memeriksa saksi-saksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang