Andy Riza Hidayat
Pelaku usaha teknologi informasi, Aulia Halimatussadiyah (29), sangat bergantung pada Jakarta. Sebagian besar usahanya ada di Ibu Kota, tempatnya untuk memasarkan produk dan menjalin hubungan dengan jaringan bisnisnya. Tanpa Jakarta, barangkali usaha Aulia sulit berkembang.
Mengapa dengan Kota Depok, tempat tinggalnya selama ini? ”Kota ini karakternya berbeda dengan Jakarta. Pelaku usaha teknologi informasi ketemunya di Jakarta. Di Depok cocok untuk menggali ide dan inovasi, tetapi tidak untuk berbisnis,” kata Aulia, lajang lulusan Universitas Gunadarma, Senin (16/4/2012), di Depok.
Hampir setiap hari dia pergi ke Jakarta menembus kemacetan hingga berjam-jam sampai ke tempat tujuan. Apa boleh buat, itulah risiko yang harus dibayar menghadapi buruknya infrastruktur transportasi.
Gambaran ketergantungan terhadap Jakarta terlihat dari pergerakan orang ke Jakarta setiap hari dari beragam moda transportasi. Sebagian ”terpaksa” menjadikan rumah hanya sebagai tempat tidur, berangkat pagi dan pulang malam hari. Inilah kenyataan yang harus dihadapi warga pinggiran Jakarta.
Fenomena ini terjadi gara-gara Jakarta menyandang banyak peran penting sehingga banyak didatangi demi ladang pekerjaan. Tidak semua aktivitas kerja dapat dilakukan di pinggiran karena pusat segalanya ada di Jakarta. Wilayah pinggiran masih menjadi kota satelit, belum sepenuhnya mandiri.
DKI perlu berbagi peran
President Director & Chief Executive Officer Bakrieland Hiramsyah S Thaib berpandangan, untuk mengurangi pergerakan orang ke Jakarta, perlu dibangun kota mandiri di wilayah pinggiran. Pembangunannya perlu diawali dengan menyiapkan model ekonomi terlebih dahulu. Selama orang tinggal di satu kota tetapi bekerja di Jakarta, kota tersebut bukan kota mandiri, hanya kota satelit.
Kota mandiri dimaksud adalah kota yang mampu mengurangi pergerakan manusia keluar wilayah. Keberadaan kota mandiri, kata Hiramsyah, justru memperkuat kota yang sebelumnya ada. Hal ini terlihat seperti di London dan Tokyo.
”Kota penyangga seharusnya mandiri secara ekonomi. Persoalannya, apakah Pemerintah Provinsi DKI mau berbagi peran dengan wilayah penyangganya?” katanya.
Apabila Pemprov DKI mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah sekeliling, akan menjadi sinergi luar biasa. Aktivitas ekonomi DKI dan lingkungan penyangga akan memberi dampak ganda setiap tahun, yakni berkurangnya pergerakan yang memakan biaya serta tumbuh pusat perekonomian baru.
Apabila pemerintah enggan, terbelit birokrasi atau ada persoalan lain, sektor swasta dapat menjembataninya. Caranya dengan menjadikan sektor properti sebagai motor pembangunan wilayah pinggiran.
”Kuncinya bagaimana membuat semua pihak turut serta dan berperan sebagai agen pembangunan sehingga bisa membantu program pemerintah yang propoor (pengentasan kemiskinan), projob (tenaga kerja), dan progrowth (pertumbuhan),” katanya.
Lapangan kerja baru hanya akan bisa terjadi kalau terjadi pertumbuhan. Namun, lapangan kerja inilah sesungguhnya yang menjadi akar atau solusi atas pengentasan kemiskinan.
”Semua potensi bangsa ini dapat bersinergi,” katanya.
DKI belum bersinergi
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma’il berpendapat, Kota Depok sudah mandiri secara ekonomi. Potensi ekonomi di sektor jasa, industri kreatif, dan teknologi informasi sudah berkembang.
Salah satu bukti kemandirian Depok, kata Nur, terdapat 1.300 dokter dari luar Depok yang bekerja di sini, sementara di Depok sendiri jumlah dokter kurang dari 500 orang. ”Walaupun memang jumlah pekerja dari Depok yang bekerja di Jakarta jauh lebih banyak,” kata Nur.
Menurut dia, masih perlu upaya untuk menjadikan Depok menarik bagi investasi. Mulai tahun 2012, Pemkot Depok mengembangkan wilayah ini sebagai kota cyber, kota pusat industri teknologi informasi. Peluang membangun kota cyber sangat terbuka karena tersedianya sumber daya manusia mumpuni lulusan perguruan tinggi di Depok.
Pengajar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago berpendapat, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi harus jelas arahnya. Dengan begitu, pemilik modal dapat menanamankan investasinya sesuai rencana pengembangan wilayah.
Menurut dia, pengembangan Depok menjadi kota mandiri sangat memungkinkan. Yang perlu dilakukan kemudian adalah membangun sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Persoalannya, sinergi wilayah penyangga dengan Jakarta belum berjalan baik. Padahal, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.
Dalam ketentuan ini disebutkan bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang memerlukan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang secara terpadu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang