Rekening Nazaruddin Tetap Diblokir

Kompas.com - 20/04/2012, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah rekening milik Muhammad Nazaruddin maupun istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang terkait kasus suap wisma atlet SEA Games, akan tetap diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi meskipun Nazarudddin telah divonis bersalah.

Hal itu merupakan bagian keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memutus perkara Nazaruddin. Majelis hakim memerintahkan agar aset Nazaruddin, istri, dan teman-teman Nazar yang terkait perkara ini tetap diblokir.

"Semua aset terdakwa, istri, dan teman-temannya yang diblokir dan diminta dibuka, majelis hakim tidak dapat mengabulkannya," kata hakim Marsuddin Nainggolan membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Menurut hakim, rekening-rekening tersebut masih dapat digunakan KPK dalam mengusut perkara lain yang melibatkan Nazaruddin. Majelis hakim juga mengabulkan sebagian tuntutan jaksa KPK yang meminta sejumlah barang bukti tidak dikembalikan.

Adapun salah satu bukti yang diminta jaksa KPK adalah catatan pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. KPK tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham perdana PT Garuda. KPK juga menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus itu.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun sepuluh bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta yang dapat diganti empat bulan kurungan. Nazaruddin selaku anggota DPR dianggap terbukti menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang tender wisma atlet. Uang itu merupakan realisasi dari commitment fee yang disepakati PT DGI dan Nazaruddin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau