Korupsi

KPK Segera Periksa Saksi Kasus Angie

Kompas.com - 20/04/2012, 18:35 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa saksi-saksi terkait dengan Angelina Sondakh, tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games. Informasi penting yang terungkap selama persidangan Nazarudin akan digunakan untuk mengembangkan kasus.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (20/4/2012), di Semarang, Jawa Tengah. Ia menolak anggapan bahwa KPK lambat dalam menanganai kasus tersebut. Menurut Bambang, KPK ingin menjawab pertanyaan atau desakan publik dengan kerja nyata.

"Tidak lambat. Dalam kasus ini, KPK ingin mendengarkan informasi lebih jauh dari saksi-saksi Nazaruddin. Salah satu strategi yang dikembangkan KPK adalah mencoba mengonfirmasi keterangan saksi-saksi melalui proses persidangan. Kalau kesaksian sudah diutarakan di persidangan, kesaksian itu menjadi kuat," tuturnya.

Mengenai rencana penahanan, Bambang mengatakan, hal itu akan dilakukan ketika pemeriksaan sudah dilakukan dan obyek penahanan dibutuhkan. Selama ini, menurut dia, penahanan belum diperlukan. Pihaknya lebih mengutamakan hasil dari proses tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau