Menkopolhukam: Penyerangan Ahmadiyah Ditangani Polda

Kompas.com - 20/04/2012, 19:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, kasus penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah Baitulrahim di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4/2012) pagi, telah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Orang-orang yang terlibat dipastikan akan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan.

"Kekerasan itu tidak boleh. Siapa pun yang melakukannya akan ditindak," kata Djoko kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat. Djoko mengatakan, Polda Jabar akan memberikan penjelasan secara rinci terkait tindak kekerasan tersebut.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut. Proses hukum terhadap orang-orang yang diduga terlibat harus ditegakkan.

Seperti diwartakan, sekelompok masyarakat melakukan penyerangan dan merusak masjid jamaah Ahmadiyah sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi perusakan tersebut terjadi setelah beberapa warga datang melakukan aksi damai untuk menyegel tempat peribadatan Ahmadiyah. Namun, setelah menyegel tempat tersebut, tiba-tiba datang kelompok orang tak dikenal dan berteriak-teriak, kemudian merangsek masuk ke dalam masjid.

Massa yang begitu banyak membuat aparat kepolisian kesulitan untuk menghalaunya sehingga aksi perusakan terjadi. Sejumlah orang dari massa tak dikenal itu merusak bagian masjid, seperti kaca dan pelang nama masjid serta fasilitas ibadah dalam masjid. Aksi tersebut akhirnya diredam setelah beberapa personel kepolisian serta beberapa orang massa lainnya mengajak keluar masjid. Massa akhirnya berkumpul di luar masjid sambil berteriak-teriak tentang kecaman terhadap Ahmadiyah, hingga akhirnya membubarkan diri.

Sementara itu perwakilan warga yang melakukan aksi damai, Asep, mengatakan bahwa tuntutan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah tersebut disampaikan karena warga merasa terganggu dengan aktivitas jamaah Ahmadiyah. "Warga sudah memperingatkan, tapi tetap saja Ahmadiyah melakukan aktivitas ibadahnya," kata Asep.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau