Geng motor

Panglima TNI Didesak Atasi Kendala Penyidikan

Kompas.com - 21/04/2012, 10:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono didesak menyupervisi bila terjadi hambatan terhadap penyidikan koneksitas kasus meninggalnya Kelasi Arifin Sirri yang diikuti dengan serangkaian serangan brutal kelompok pesepeda motor. Informasi yang dihimpun Kompas sampai pada dugaan, penyidikan koneksitas kasus tersebut terhambat.

Demikian rangkuman terpisah wawancara dengan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Untung Suropati, dan Kepala Penerangan Daerah Militer Jakarta Raya (Kapendam Jaya) Koloneal Andrian Ponto, Jumat (20/4/2012).

Indriyanto menjelaskan, jika terjadi hambatan pada penyidikan koneksitas, sebaiknya Panglima TNI melakukan supervisi untuk menghilangkan hambatan penyidikan. "Kalau penyidik Polri dan penyidik AD (TNI Angkatan Darat) terhambat karena penyidik AL tak mau bergabung atau bekerja sama, sebaiknya Panglima TNI melakukan supervisi kepada para kepala angkatan dan komando teritori. Hal ini perlu dilakukan agar hambatan psikologis karena korps bisa dihilangkan," papar Indriyanto.

Ia berpendapat, anggota TNI yang menjadi korban pelaku sipil disidik oleh polisi, sedangkan anggota TNI yang menjadi tersangka disidik oleh penyidik militer. "Itu sudah benar dan diterapkan di banyak negara. Yang menjadi masalah dalam kasus ini adalah terhambatnya penyidikan koneksitas," tutur Indriyanto.

Masih Kooperatif

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, tim penyidik gabungan terkendala karena pihak penyidik AL diduga kurang kooperatif terhadap pengungkapan meninggalnya Kelasi Arifin Sirri yang diikuti dengan serangkaian serangan brutal kelompok pesepeda motor. Akan tetapi, menurut Laksamana Untung, hal itu tidak benar.

"Buktinya, anggota Armabar TNI AL, Albert Tabra (26), sudah dua kali kami serahkan untuk diperiksa polisi di Polres Jakarta Utara sebagai saksi. TNI AL masih kooperatif," ucap Laksamana Untung. Ia menambahkan, himpunan informasi yang disampaikan Kompas kepadanya lewat layanan pesan singkat (SMS) telah diteruskan ke komandan Pomal untuk dikonfirmasi dan ditindaklanjuti.

"Kami menganggap setiap informasi yang disampaikan media kepada kami adalah bentuk kepedulian media kepada kami. Terima kasih untuk himpunan informasinya," tutur Laksamana Untung saat dihubungi pada Jumat malam.

Sementara itu, Kolonel Andrian dalam SMS-nya mengaku belum memonitor himpunan informasi Kompas, "Apalagi yang berhubungan dengan instansi lain di luar AD," tulisnya. Yang jelas, lanjutnya, empat anggota TNI AD yang diduga ikut-ikutan kasus ini sudah kami periksa. Sumber Kompas menyebutkan, anggota TNI AD yang sudah diperiksa dan dijadikan tersangka bukan empat orang, melainkan enam orang.

Informasi yang dihimpun Kompas itu menyebutkan, serangan brutal yang dilakukan puluhan pesepeda motor dipimpin seorang letnan dua AL berinisial Oct. Awalnya, kelompok pesepeda motor ini hanya terdiri dari anggota TNI AL, tetapi setelah muncul kabar burung bahwa seorang anggota TNI AD juga tewas diserang geng motor di Danau Sunter, Jakarta Utara, sejumlah anggota TNI AD ikut bergabung dalam kelompok pesepeda motor yang didominasi anggota TNI AL.

Sebelum menyerang, kelompok pesepeda motor ini berkumpul di sekitar Tugu Monas. Setelah memasang pita atau tali rafia warna kuning, mereka diduga menenggak air sabu.

Dalam kondisi mabuk narkotika, mereka menyerang dengan brutal. Akan tetapi, karena mabuk, mereka saling serang sendiri. Peristiwa itu terjadi saat mereka menyerang pangkalan anak muda yang juga dijadikan arena balap liar di sekitar Hotel Sentral-SPBU Shell, di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2012).

Saat itu, para penyerang memisahkan diri menjadi dua kelompok. Tak berapa lama muncul mobil Yaris. Beberapa anggota kelompok menyerang mobil Yaris, tetapi pimpinan kelompok yang lain mengingatkan dan mencegah. Pimpinan itu mengingatkan bahwa mobil Yaris itu bukan target. Kelompok yang sudah telanjur mengamuk tidak senang dengan peringatan itu. Dalam kondisi mabuk narkotika, kedua kelompok kemudian saling menembak.

Dalam aksi saling serang sendiri itu, Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lembaga Farmasi TNI AL dan Prajurit Dua Akbar Fidi Aldian, anggota Yonif Linud 503 Kostrad tertembak. Kelasi Sugeng dirawat di RS Mintohardjo, Jakarta Pusat, sedang Prada Akbar dirawat di RS Pusat Angkatan Darat. Serangan kelompok ini juga menewaskan Anggi Darmawan (19), warga RT 11 RW 3, Kelurahan Menteng, Tebet, Jakarta Selatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau