BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Memeringati Hari Bumi 22 April, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi "Investigasi Bawah Laut dan Pulihkan Terumbu Karang" di Pulau Bangka, Minggu (22/4/2012).
Para aktivis dan penggiat lingkungan hidup ini menyerukan pentingnya lingkungan bawah laut terbebas dari pencemaran limbah. Untuk itu, mereka mendesak dihentikannya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
"Laut bukan TPS (tempat pembuangan sampah) tambang. Laut adalah ruang hidup dan sumber kehidupan masyarakat kini dan generasi yang akan datang, bukan semata-mata komoditas ekonomi bangsa. Untuk itu kami mendesak Presiden SBY menghentikan pembahasan RPP itu," ujar Pelaksana Tugas Sekjen Kiara Abdul Halim melalui siaran persnya.
Pembuatan RPP Pengelolaan Limbah B3 itu dianggap bertentangan dengan semangat melestarikan ekosistem laut dan keanekaragaman hayatinya. Itu juga dianggap bertentangan dengan Pasal 192-193 UNCLOS (UN Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter) di mana Indonesia telah meraitifikasinya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang