Vonis nazaruddin

Ada Upaya Delegitimasi dan Penghancuran KPK

Kompas.com - 22/04/2012, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui, selama masa persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ada upaya pihak-pihak tertentu mendelegitimasi dan menghancurkan kredibilitas lembaga ini. Bahkan awalnya, rumusan dakwaan KPK terhadap Nazaruddin sempat dipandang sebelah mata.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui, dengan diputusnya Nazaruddin bersalah pada kasus suap wisma atlet, KPK cukup lega. Dengan demikian, menurut Bambang, kesalahan Nazaruddin telah terbukti di persidangan yang terbuka dan fair.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (20/4) lalu memvonis Nazaruddin empat tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair empat bulan kurungan. Putusan ini memang masih di bawah tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menghukum Nazaruddin, tujuh tahun dan denda Rp 300 juta subsidair enam bulan kurungan.

"Pada awalnya, rumusan dakwaan KPK dipersoalkan dan dianggap sebelah mata. Tapi pada akhirnya bisa dibuktikan kesalahan terdakwa," kata Bambang, Minggu (22/4/2012).

Sepanjang persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, KPK menurut Bambang, menghadapi upaya delegitimasi kinerjanya. "Sepanjang proses pemeriksaan, ada upaya yang terus menerus mendelegitimasikan kinerja persidangan dan KPK, bahkan nyaris menghancurkan kredibilitas lembaga penegakan hukum," kata Bambang.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, untuk kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin ini, kata Bambang, akan dimanfaatkan oleh KPK mengembangkan kasus lain.

"KPK tengah memeriksa kasus-kasus lainnya, baik dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang maupun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau