Jakarta, Kompas -
Direktur Strategi dan Keuangan Bank Mandiri Pahala N Mansury berharap dalam 6-9 bulan mendatang sudah melakukan langkah untuk melepas obligasi itu. ”Nantinya dana yang diperoleh dari penjualan obligasi rekapitalisasi itu akan masuk ke dalam neraca. Memang tidak mendorong rasio kecukupan modal, tetapi bisa menambah dana yang bisa kami gunakan,” kata Pahala seusai jumpa pers di kantor Bank Mandiri, Jakarta, Senin (23/4).
Dalam jumpa pers, Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini menyebutkan, dengan imbal hasil yang semakin turun, obligasi rekapitalisasi itu dapat menurunkan kinerja bank pada waktu mendatang. Ia mencontohkan, deposito untuk membiayai obligasi rekapitalisasi memberikan suku bunga 6 persen. Namun, surat perbendaharaan negara memberikan imbal hasil 3 persen.
”Ada rentang imbal hasil negatif sebesar 3 persen. Oleh karena itu, kami akan menurunkan level recap bonds,” kata Zulkifli.
Ada tiga cara yang akan ditempuh, yaitu menjual obligasi rekapitalisasi ke pasar, menjual kepada Bank Indonesia sebagai instrumen moneter, dan mengupayakan Kementerian Keuangan membeli kembali (buy-back) obligasi rekapitalisasi itu.
”Dana tunai yang diperoleh bisa disalurkan untuk kredit,” ujar Zulkifli menambahkan.
Saat ini ada Rp 54 triliun yang tersedia untuk dijual. Namun, Pahala mengakui, untuk merealisasikan rencana tersebut, Bank Mandiri masih harus berbicara dengan BI dan Kemenkeu.
”Kami juga upayakan untuk melepas ke pasar, sendiri atau digabung dengan jenis aset lain yang dijual,” ujar Pahala.
Obligasi rekapitalisasi berawal dari krisis tahun 1998. Saat itu, pemerintah melakukan penyertaan berupa obligasi rekapitalisasi pada bank-bank yang dinilai memenuhi persyaratan.