Dugaan suap

Jumat, KPK Periksa Angelina Sondakh

Kompas.com - 24/04/2012, 23:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Lama didiamkan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan memeriksa politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. KPK menjadwalkan pemanggilan Angelina Sondakh pada Jumat (27/4/2012).

"Ya, penyidik telah menginformasikan kepada saya," kata Bambang di Jakarta, Selasa (24/4/2012) malam.

Pemanggilan KPK terhadap Angelina memasuki babak baru dalam penyidikan kasus suap wisma atlet. Sebelumnya, KPK diterpa isu kisruh internal dalam penetapan Angelina sebagai tersangka.

Prosedur penetapan Angelina sebagai tersangka sempat digugat beberapa penyidik, yang dinilai melanggar ketentuan. Pengumuman penetapan Angelina sebagai tersangka saat itu dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Beberapa penyidik, yang menilai penetapan tersebut masih melanggar prosedur, kemudian mempertanyakannya kepada pimpinan KPK. Kisruh internal tersebut akhirnya berhasil diatasi KPK.

Pemanggilan terhadap Angelina, untuk diperiksa sebagai tersangka, sementara ini mengakhiri kisruh di internal KPK tersebut. Namun, apakah Angelina akan langsung ditahan seusai pemeriksaan Jumat nanti, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum berani memastikan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau