DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengungkap kasus pengoplosan elpiji di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali. Polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial KW (32).
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hariadi, Rabu (25/4/2012) ini, menyampaikan, polisi menangkap KW dan mengungkap kasus pengoplosan elpiji di Desa Kekeran, Busungbiu, Buleleng, pada Selasa (24/4/2012) sekitar pukul 21.00 Wita.
Polisi juga menyita 426 tabung gas elpiji berbagai ukuran dari gudang di Dusun Damuh, Desa Kekeran itu.
Polisi juga mengamankan dua unit kendaraan, antara lain sebuah truk dan sebuah mobil, dan sejumlah barang bukti pengoplosan elpiji, di antaranya 11 set pipa.
Tersangka KW, menurut Hariadi pada Rabu (25/4/2012), sudah dibawa ke markas Polda Bali, Denpasar, untuk diperiksa lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang