Korupsi alat kesehatan

Siti: Penunjukan Normatif

Kompas.com - 26/04/2012, 02:25 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Jakarta, Rabu (25/4), membantah memerintahkan penunjukan langsung PT Indofarma Tbk untuk pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana tahun 2005. Ia juga mempertanyakan mengapa cuma proyek di Kementerian Kesehatan yang disasar penegak hukum.

Siti menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penunjukan langsung dalam pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa kesehatan akibat bencana. Menurut dia, soal surat penunjukan langsung PT Indofarma Tbk, tak ada sama sekali perintah dari dirinya.

”Jika dilihat suratnya, tak ada saya memilih BUMN atau apa. Surat penunjukan saya normatif dan sesuai dengan peraturan,” katanya lagi.

Siti juga membantah dilobi beberapa orang agar menunjuk PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana. ”Apabila melihat saya ketika itu dirundung masalah yang banyak, rumit, dan berbeda beda, bagaimana bisa dilobi orang. Saya menteri. Untuk ketemu, tak gampang,” ujarnya.

Siti mengungkapkan, penunjukan langsung dalam suatu proyek pengadaan oleh menteri pasti memiliki alasan. Kementerian lain juga melakukan, tetapi mengapa hanya Kementerian Kesehatan yang dipersoalkan.

Menurut Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, Siti belum diberhentikan dari Dewan Pertimbangan Presiden sekalipun sudah menjadi tersangka. (BIL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau