JEMBER, KOMPAS -
Hal ini diungkapkan Satyo Hadi, pedagang di Pasar Kencong, dan H Fauzan, pedagang di Pasar Tanjung, Jember, Jawa Timur, Jumat (27/4). ”Keberadaan pasar modern atau swalayan yang mulai menjamur memang tidak mematikan pasar tradisional, tetapi pertumbuhan pasar modern supaya dibatasi,” kata Setyo Hadi.
Pasar modern berupa toko swalayan atau ritel membuat masyarakat ekonomi menengah ke atas enggan ke pasar tradisional untuk berbelanja sembako. Akibatnya, pasar tradisional menjadi lesu dan merana. Setyo Hadi menunjuk contoh, di Kota Kecamatan Kencong, ada lima toko swalayan yang berdekatan dengan pasar tradisional.
Agoes Noer Abadi, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, mengaku tak bisa menghentikan pemberian izin untuk pendirian pasar swalayan. Kebijakan proteksi terhadap pasar tradisional ada pada kepala desa dan camat.
”Jika masyarakat melalui kepala desa dan camat setuju, dan ditambah ada izin gangguan dari dinas pekerjaan umum serta dari bagian lingkungan hidup, kami tidak bisa menolak,” papar Agoes Noer Abadi.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi H Abdullah Azwar Anas di jember mengatakan, untuk melindungi pasar tradisional Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memoratorium pemberian izin pasar modern, swalayan, dan mal. Bahkan, Pemkab Banyuwangi menutup delapan pasar modern ilegal.