survei perbankan

Bank Indonesia: Orang-orang Ini Tidak Mau Diatur

Kompas.com - 30/04/2012, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda ketika menanggapi akuisisi tidak langsung DBS ke Danamon, Bank Indonesia (BI) langsung angkat bicara terkait kritikan bankir yang menyatakan banyak regulasi BI menjadi hambatan utama pertumbuhan bisnis bank. Regulator perbankan itu berpendapat, sudah seharusnya perbankan meningkatkan kehati-hatian lewat aturan yang lebih ketat.

Sekadar mengingatkan, di Pricewaterhouse Coopers (PwC) Banking Survey 2012, hanya 11 persen bankir yang menyatakan, peraturan sektor perbankan cukup mendukung. Selebihnya beranggapan, aturan perbankan menimbulkan keresahan bagi manajemen, kendala profitabilitas, dan mengurangi kemampuan penyaluran kredit.

Regulasi yang paling memprihatinkan bagi responden adalah tertundanya kajian batas maksimum kepemilikan bank. PwC menggelar survei berbasis portal yang melibatkan lebih dari 100 eksekutif sejumlah bank dengan nilai aset yang mewakili 60 persen aset total perbankan.

Gubernur BI, Darmin Nasution mengatakan, otoritas harus mengatur ketat, karena perbankan merupakan lembaga yang menyimpan dana masyarakat. "Jika ada yang bilang regulasi BI menghambat industri, kami kira orang-orang ini tidak mau diatur," ujar Darmin, pekan lalu.

Aturan perbankan di beberapa negara ASEAN jauh lebih ketat dibanding Indonesia. Menurut Darmin, BI banyak menerbitkan regulasi baru karena merasa perlu mengatur intermediasi perbankan dan efisiensi penggunaan dana masyarakat. Hal ini terkait semakin dekatnya penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN, ketika bank dapat berekspansi bebas di sebuah negara.

Bila tidak efisien, bank lokal bisa semakin kalah bersaing dengan bank asing. "Bukan hanya credit to GDP rendah, juga tidak efisien, jadi perlu diatur supaya intermediasi kredit produktif berjalan dan efisiensi berjalan," katanya.

Pengamat Perbankan, Mochammad Doddy Arifianto mengatakan, BI perlu mengatur ketat, karena bank adalah lembaga kepercayaan. Namun, Doddy menyarankan, BI menjelaskan lebih dalam alasan dan tujuan aturan BI. Banyak aturan BI bertujuan baik, tetapi terkesan sangat memaksa. "Contohnya, penurunan NIM. Untuk menurunkan NIM, seharusnya BI meningkatkan persaingan di sektor dengan NIM tinggi lewat insentif. Kalau efisien, bank sudah efisien," ujarnya. (Roy Franedya/Kontan)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau