JAKARTA, KOMPAS.com — Pengendara sepeda motor memilih melanggar aturan berlalu lintas untuk mengambil jalan pintas di dekat Gerbang Tol Meruya di JORR W1, Senin (30/4/2012).
Para pengendara kendaraan bemotor semestinya memahami, pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan diri mereka, tetapi juga mengancam keselamatan orang lain.
Pengendara kerap memakai putaran balik ini untuk memutar ke arah Puri Indah meskipun melanggar aturan. Pengemudi mobil dan sepeda motor dari arah Cengkareng yang ingin memutar balik di bawah Jalan Tol JORR W1 kerap kaget melihat ada kendaraan lain dari depan.
Polisi semestinya bisa bertindak tegas karena pelanggaran ini cukup membahayakan pengguna jalan lain. Apalagi, ada pos polisi yang berjarak 15 meter dari putaran tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang