Hari buruh

"Mayday" Momentum Memanusiakan Buruh Perikanan

Kompas.com - 30/04/2012, 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait peringatan Hari Buruh Sedunia (Mayday), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan mendesak pemerintah melindungi dan memanusiakan para buruh, terutama yang bekerja di sektor perikanan.

"Momentum Mayday harus dijadikan titik pijak bagi pemerintahan SBY-Boediono untuk memanusiakan buruh perikanan nasional. Jumlah buruh di sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Namun perlakukan diskriminatif perusahaan kepada mereka masih banyak terjadi," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jendral Kiara, Abdul Halim, dalam siaran persnya, Senin (30/4/2012).

Kiara mencatat, jumlah buruh pengolahan dan pemasaran hasil perikanan meningkat dari tahun ke tahun yaitu 3.791.682 jiwa di 2007 menjadi 6.214.727 di 2011.

Menurut dia, pelanggaran demi pelanggaran terhadap hak pekerja perikanan, dibiarkan tanpa disertai penegakan hukum.

"Hal ini misalnya dialami pekerja dan petambak PT Aruna Wijaya Sakti (anak perusahaan PT Central Proteinaprima) di Lampung dan pekerja PT Panca Mitra Multi Perdana di Situbondo, Jawa Timur. Parahnya, sisa hasil usaha milik petambak plasma di sana sebesar lebih dari Rp 38 miliar tidak dibayarkan hingga hari ini," ujarnya.

Untuk itu, terkait peringatan Mayday, Kiara mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 Tahun 2007 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dan Rekomendasi ILO Nomor 199 Tahun 2007 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh perikanan.

Lalu, mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan praktik-praktik hubungan industrial outsourcing dan kerja kontrak, yang hanya akan melanggengkan praktek perbudakan tanpa ada hubungan kerja seimbang antara pekerja dan pengusaha.

Kemudian, mendesak Kapolri menindaktegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan hukum pidana perburuhan di Indonesia, seperti melakukan pemberangusan serikat buruh, tidak membayar upah kerja, dan membayar upah dibawah standar regional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau