Seruan Jujur untuk Angelina Sondakh

Kompas.com - 01/05/2012, 14:38 WIB

Oleh Virna Puspa Setyorini
 
Empat hari sudah politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Angelina Sondakh yang akrab disapa Angie ini diduga menerima sejumlah "fee" (bayaran) karena sukses mengawal anggaran untuk beberapa proyek di dua Kementerian, yakni proyek Wisma Atlet Jakabaring (Kementerian Pemuda dan Olahraga/Kemenpora) dan pembahasan anggaran proyek di sejumlah universitas (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud).

Meski sejak 3 Februari 2012 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Putri Indonesia tahun 2001 ini sebagai tersangka terkait dugaan suap di Kemenpora namun baru Jumat (27/4), Angie menjalani tahanan di basement lembaga antikorupsi.

Hanya dalam empat hari penahanan tersebut berita yang berkaitan dengan istri almarhum Adjie Massaid ini mengalir dengan derasnya ke publik.

Tidak hanya berita soal sinusitis Angie yang kambuh, soal waktu kunjungan bagi anak-anak Angie yang tidak fleksibel, soal dukungan sang ayah dengan semangat "the power of love" terhadap Angie, juga soal kunjungan tiga buah hati mantan Wakil Sekjen Umum Partai Demokrat ini di hari pertama ia ditahan yang dapat dicermati.

Pernyataan dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pun menjadi perhatian publik saat ia mengatakan memilih mendoakan Angelina Sondakh dari luar tahanan dari pada menjenguk Angie ke Rutan KPK.

Namun hal spesial adalah pernyataan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Subur Budi Santoso yang datang menjenguk Angie di Rutan KPK dengan membawa buku dzikir untuk anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Subut meminta kader Partai Demokrat ini bersabar dan tabah menjalani kasus yang menimpanya. Ia juga meminta Angie untuk jujur dan tidak menutup-nutupi kasus dugaan suap Wisma Atlet Jakabaring.

Masih begitu jelas reaksi masyarakat yang hadir di ruang sidang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta saat Angie bersaksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin dengan kasus dugaan suap proyek di Wisma Atlet Jakabaring.

Bagaimana Angie mengatakan tidak memiliki Blackberry di tahun 2009 sementara foto dirinya yang sedang mengandung memegang gadget asal Kanada tersebut terpampang di salah satu media online ditunjukkan oleh kuasa hukum Nazaruddin dalam persidangan.

Angie mengaku tidak mengenal baik Mindo Rosalina Manulang (Rosa) namun terdapat bukti percakapan Blackberry Messanger (BBm) Putri Indonesia tahun 2001 mengundang Rosa menghadiri ulang tahun Keanu di rumahnya.

Tidak hanya kuasa hukum Nazaruddin yang mengingatkan agar Angie berkata jujur dalam persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK juga sempat meminta secara tidak langsung agar anggota Komisi X DPR ini berkata jujur dalam persidangan.

Bahkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang memimpin sidang Nazaruddin juga mengingatkan agar Angie berkata jujur dalam memberikan keterangan karena sudah berada di bawah sumpah.


Justice Collaborator

Tidak ada harapan lain selain sikap kooperatif Angelina Sondakh yang diharapkan oleh KPK.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya sangat berharap Angie dapat menjadi "justice collaborator", sehingga dapat membantu penyelidik untuk mengungkap keterlibatan pihak lain atas dugaan korupsi lainnya di beberapa kementerian.

Bagaimana pun KPK masih memerlukan informasi hingga bukti lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang melibatkan pihak lain selain Nazaruddin, Rosa, M El Idris, Wafid Muharam.

KPK, menurut Samad, memerlukan informasi dari "luar" Angie tidak terputus. Alasan itu pula yang mendasari lembaga antikorupsi ini baru menahan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh pada Jumat (27/4).

Saat ini berkas pemeriksaan Angie sudah hampir lengkap, sehingga penyidik dapat melakukan penahanan agar proses penyidikan lebih cepat selesai.

Samad menampik kabar KPK sebenarnya belum memiliki cukup bukti menetapkan Angie sebagai tersangka hingga penahanan terasa begitu lama baru dilaksanakan.

"Dari sejak awal, keterlibatan Angie di kasus wisma atlet mau pun kasus di Kemendikbud sudah terlihat. Kita tidak ungkapkan seluruhnya pada saat penahanan karena takut mempersulit kelengkapan penyidikan," ujar dia.

Menurut dia, KPK baru akan mengungkapkan semuanya pada publik hanya dalam persidangan.

Hingga saat ini Angie terjerat kasus dugaan suap di dua Kementerian. KPK menempatkan kasus tersebut dalam satu berkas yakni suap.

Samad mengatakan tidak menutup kemungkinan jika Angie juga dikenakan pasal pencucian uang.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau