JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, kasus itu dinilai telah menyandera Partai Demokrat.
"Kami harapkan, tolong KPK jangan sandera kami. Bekerja lah secepat-cepatnya," kata Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul ketika dihubungi, Selasa (1/5/2012).
Ruhut dimintai tanggapan keyakinan KPK bahwa Anas terlibat proyek Hambalang. Keyakinan itu jika mengacu pada pengakuan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, bahwa dia diperintah Anas ikut membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.
"Kan, sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Ruhut mengatakan, pihaknya menghormati apa pun keputusan KPK. Namun, segala keputusan KPK nantinya harus mengacu pada bukti yang ada. Pihaknya tak akan mengintervensi proses hukum itu.
Dikatakan Ruhut, pihaknya tetap akan menjalankan aturan partai yakni memberhentikan dari jabatan di partai jika ada kader yang terlibat kasus korupsi. Tak terkecuali jabatan ketua umum. "Kita tidak lihat jabatan. Siapa pun kalau ada bukti hukum," kata anggota Komisi III itu.
Ketua DPP Partai Demokrat lainnya, Sutan Bhatoegana mengatakan, "Kita serahkan saja kepada KPK. Apa pun konsekuensi terhadap individu adalah tanggung jawab masing-masing."
Sebelumnya, tim pengacara Anas dan istrinya, Athiyyah, menyakini bahwa kliennya tidak akan terjerat dalam kasus Hambalang. "Kalau secara hukum, baik Ibu Athiyyah dan Mas Anas, saya tak khawatir. Yang kita sering ngurut dada itu peradilan opini," kata Patra M Zen, salah satu pengacara Anas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang