BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Aliansi buruh dan aktivis lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Lampung menyoroti masih rendahnya upah buruh yang tecermin dalam upah minimum provinsi. Penolakan upah rendah ini disampaikan dalam unjuk rasa GRL pada Hari Buruh Sedunia, Selasa (1/5/2012), di depan Kantor Gubernur Lampung.
Deni Kurniawan, koordinator unjuk rasa dari Gerakan Rakyat Lampung (GRL), mengatakan, upah minimum provinsi (UMP) di Lampung per 2012 hanya senilai Rp 975.000 sangatlah rendah dibandingkan dengan kebutuhan riil buruh. "UMP selalu lebih rendah daripada kebutuhan hidup laik (KHL)," tutur Deni.
Adapun angka KHL Lampung adalah Rp 1,5 juta. "Bagaimana UMP tidak rendah jika indeks komponen sewa kamar saja ditentukan Rp 35.000 per bulan. Ini, kan, tidak realistis," katanya.
Sebagai perbandingan, harga normal rata-rata tarif sewa kamar kos atau kontrak adalah Rp 150.000- Rp 300.000 per bulan.
Menurut dia, tekanan pengusaha terhadap penentuan rendahnya upah atau kesejahteraan buruh merupakan bentuk penjajahan baru. "Itu adalah perbudakan baru oleh neokapitalisme," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang