Ketahuan Sembunyikan Ekstasi di Celana Dalam

Kompas.com - 01/05/2012, 23:47 WIB

SITUBONDO, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, Jawa Timur, mengagalkan upaya penyelundupan 60 butir pil ekstasi jenis dextro yang dilakukan oleh seorang pembesuk bernama Sumyati (30), warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Selasa (1/5/2012).

Tersangka coba mengelabui petugas dengan menyembunyikan puluhan pil haram itu di celana dalam yang dikenakannya.

Akibat perbuatan nekatnya menjadi kurir pil haram tersebut, saat itu juga Sumyati digelandang ke Mapolres Situbondo dan ditahan.

Terungkapnya perbuatan Sumyati berawal saat ia mengunjungi pacarnya, Rahmad (32), warga Desa/Kecamatan Besuki, yang menghuni rutan karena terlibat dalam kasus pencurian seekor kucing jenis Persia.

Saat akan diperiksa oleh petugas yang menjaga pintu Rutan, Sumyati selalu menghindar, dengan cara berpura-pura hendak ke kamar mandi.

Namun, petugas tetap bersikeras menggeledah sampai akhirnya menemukan 60 butir pil dextro di dalam CD Sumiyati.

"Sejak awal petugas jaga pintu masuk sudah mencurigai gerak-gerik Sumyati karena selalu berupaya menghindari petugas yang akan melakukan penggeledahan," kata Andri Setyawan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Ia mengatakan, untuk mengantipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Situbondo, ke depan pihaknya akan selalu mengeledah barang bawaan pembesuk.

"Bahkan, dengan kejadian ini kami akan lebih memperketat pengawasan, baik terhadap pembesuk maupun warga binaan di dalam Rutan," ujar Andri.

Kepada petugas Satreskoba Polres, pil itu merupakan pesanan temannya yang menjadi penghuni Rutan Situbondo. "Barang haram ini saya peroleh dari seseorang dengan inisial S, warga Desa/Kecamatan Jatibanteng," kata pelaku.

Kasatreskoba AKP Priyo Purwandito mengatakan, karena tersangka Sumyati terbukti memiliki pil dextro, Sumyati dijerat dengan pasal 98 (2) jo pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

"Sesuai dengan pengakuan tersangka Sumyati kepada penyidik, dia sudah 5 kali menyelundupkan barang tersebut ke Rutan," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau