SITUBONDO, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, Jawa Timur, mengagalkan upaya penyelundupan 60 butir pil ekstasi jenis dextro yang dilakukan oleh seorang pembesuk bernama Sumyati (30), warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Selasa (1/5/2012).
Tersangka coba mengelabui petugas dengan menyembunyikan puluhan pil haram itu di celana dalam yang dikenakannya.
Akibat perbuatan nekatnya menjadi kurir pil haram tersebut, saat itu juga Sumyati digelandang ke Mapolres Situbondo dan ditahan.
Terungkapnya perbuatan Sumyati berawal saat ia mengunjungi pacarnya, Rahmad (32), warga Desa/Kecamatan Besuki, yang menghuni rutan karena terlibat dalam kasus pencurian seekor kucing jenis Persia.
Saat akan diperiksa oleh petugas yang menjaga pintu Rutan, Sumyati selalu menghindar, dengan cara berpura-pura hendak ke kamar mandi.
Namun, petugas tetap bersikeras menggeledah sampai akhirnya menemukan 60 butir pil dextro di dalam CD Sumiyati.
"Sejak awal petugas jaga pintu masuk sudah mencurigai gerak-gerik Sumyati karena selalu berupaya menghindari petugas yang akan melakukan penggeledahan," kata Andri Setyawan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Ia mengatakan, untuk mengantipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Situbondo, ke depan pihaknya akan selalu mengeledah barang bawaan pembesuk.
"Bahkan, dengan kejadian ini kami akan lebih memperketat pengawasan, baik terhadap pembesuk maupun warga binaan di dalam Rutan," ujar Andri.
Kepada petugas Satreskoba Polres, pil itu merupakan pesanan temannya yang menjadi penghuni Rutan Situbondo. "Barang haram ini saya peroleh dari seseorang dengan inisial S, warga Desa/Kecamatan Jatibanteng," kata pelaku.
Kasatreskoba AKP Priyo Purwandito mengatakan, karena tersangka Sumyati terbukti memiliki pil dextro, Sumyati dijerat dengan pasal 98 (2) jo pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
"Sesuai dengan pengakuan tersangka Sumyati kepada penyidik, dia sudah 5 kali menyelundupkan barang tersebut ke Rutan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang