Aturan kepemilikan saham mayoritas

BI Diminta Pertimbangkan Kontribusi Investor Asing

Kompas.com - 03/05/2012, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia diminta mempertimbangkan kinerja investor asing yang sudah masuk ke perbankan Indonesia pasca krisis ekonomi 1997-1998 dalam menerbitkan aturan tentang kepemilikan saham mayoritas perbankan. Hal ini disampaikan Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja, Rabu (2/5/2012).

Dia mengatakan, Bank Indonesia harus mempertimbangkan investor asing yang masuk ketika masa sulit. Menurutnya, pertimbangkan itu perlu karena pengaturan kepemilikan saham mayoritas bakal berdampak bagi industri di dalam negeri.

Parwati sendiri mendukung rencana Bank Indonesia menerbitkan aturan tersebut. Asalkan,"Peraturan yang dikeluarkan BI memiliki efek positif bagi industri perbankan," kata Parwati.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan peraturan Bank Indonesia tentang kepemilikan saham mayoritas tidak akan membedakan antara investor asing maupun domestik melainkan lebih fokus pada aspek kehati-hatian dalam menjalankan bisnis perbankan.

Oleh karena itu, kalaupun ada pembedaan pemilik sifatnya lebih kepada pemilik yang highly regulated atau non-highly regulated. Ia juga menegaskan, aturan tersebut nantinya akan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum.

Aturan tersebut menyebutkan, jumlah kepemilikan saham bank oleh Warga Negara Asing dan atau Badan Hukum Asing yang diperoleh melalui pembelian secara langsung maupun melalui Bursa Efek sebanyak-banyaknya adalah 99 persen dari jumlah saham bank yang bersangkutan. (Astri Karina Bangun/Kontan)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau