JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi akan menentukan nasib Pemilu Kepala Daerah Aceh pada pagi ini, Jumat (4/5/2012) pukul 09.00. MK akan menyatakan demokratis atau tidaknya pilkada yang telah diselenggarakan pada 9 April lalu mengingat salah satu pasangan calon menggugat teror dan intimidasi yang diduga dilakukan sejumlah oknum Partai Aceh.
Teror dan intimidasi tersebut dinilai telah merusak penyelenggaraan pesta demokrasi di provinsi paling barat Indonesia itu.
Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan mengajukan sengketa hasil pilkada kepada MK. Sidang perdana digelar 26 April lalu.
Irwandi-Muhyan yang menduduki peringkat kedua perolehan suara meminta MK membatalkan kemenangan pasangan Zaini Abdulah-Muzakir Manaf. MK diminta memerintahkan pemungutan suara ulang tanpa pasangan tersebut.
Kuasa hukum Irwandi-Muhyan, Andi M Asrun, dalam sidang sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak pengaduan terkait dengan teror dan intimidasi terhadap pemilih serta saksi-saksi dari pihak Irwandi. Setidaknya terdapat 17 intimidasi dan teror selama masa kampanye dan 10 peristiwa intimidasi dan teror pada hari pemungutan suara.
Teror dan intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh simpatisan dan kader Partai Aceh yang mengusung Zaini Abdullah-Muzakir Manaf dalam pilkada 9 April lalu.
Terkait dalil tersebut, MK telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan Kepala Polda Aceh untuk membuktikan kebenaran dalil pemohon.
Adapun perolehan suara pilkada yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh adalah sebagai berikut, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf 1.327.695 suara, Irwandi-Muhyan 649.515 suara, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah 182.079 suara, Dami M Daud-Ahmad Fauzi 96.767 suara, dan Tengku Ahmad Tajuddin-Tengku Suriansyah 79.330 suara.
Selain pilkada tingkat provinsi, MK juga menerima permohonan sengketa hasil pilkada dari 12 kabupaten, di antaranya Simeulue, Aceh Singkil, Pidie, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang