JMR Bantah Jadi Perantara Uang ke Angie

Kompas.com - 07/05/2012, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan berinisial JMR yang dekat dengan Angelina Sondakh membantah jadi perantara uang dari Grup Permai ke Angelina Sondakh. Bantahan itu disampaikan JMR seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih empat jam, Senin (7/5/2012).

"Nggak pernah," ucap JMR, yang mengaku selama pemeriksaan dirinya ditanya penyidik seputar kedekatannya dengan Angelina, tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.

JMR mengaku kenal dekat dengan Angelina layaknya saudara. Sebagai wartawan, JMR biasa meliput kegiatan anggota dewan di DPR. Ia mengaku bertugas di DPR untuk kantor berita Antara sejak 2007 hingga sekarang.

"Saya kan ditugasi liputan kegiatan-kegiatan dewan, salah satu anggota dewan kan Angie. Saya kira tidak ada hal-hal yang spesial, yang spesial adalah karena kami satu keluarga," ujar JMR.

Selain ditanya kedekatannya dengan Angelina, JMR juga mengaku diajukan pertanyaan soal Yulianis (Wakil Direktur Grup Permai), dan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri). Kepada penyidik KPK, JMR mengaku tidak mengenal kedua wanita itu.

JMR juga tidak mengenal anggota DPR asal fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster atau sopir Yulianis yang bernama Luthfi Ardiansyah. "Nama-nama itu saya cuma kenal dari media," ujarnya.

Dalam kasus ini, JMR dianggap mengetahui pemberian uang dari Grup Permai ke Angelina terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games Kemenpora. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, saksi Mindo Rosalina Manulang menyebut JMR sebagai orang dekat Angelina yang menjadi perantara pemberian uang.

Menurut Rosa, pada pertengahan 2010 lalu, Grup Permai menggelontorkan uang Rp 5 miliar ke Angelina demi menggolkan anggaran proyek wisma atlet SEA Games. Sepengetahuan Rosa, uang tersebut diberikan ke Angelina melalui seseorang bernama JMR sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar, di 2010 antara semester I, bulan April. Hal senada juga diungkapkan Yulianis dan Luthfi saat menjadi saksi untuk bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau