Jakarta, Kompas
”Hasil sementara, bea keluar terbukti efektif mendorong industri kakao. Investor asing mulai banyak melirik produksi di Indonesia,” kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Senin (7/5).
Ekspor produk akhir kakao tahun 2011 tercatat 209,3 juta dollar AS. Naik 182 persen dibandingkan dengan tahun 2009 sebesar 74 juta dollar AS. Peningkatan juga terjadi pada produk setengah jadi (intermediate) dari 251,4 juta dollar AS (2009) menjadi 518,9 juta dollar AS. Sebaliknya, ekspor biji kakao selama dua tahun terakhir turun dari 1,09 miliar dollar AS menjadi 617,1 juta dollar AS.
Menurut Bayu, perubahan komposisi ekspor kakao tersebut juga didorong oleh peningkatan kapasitas produksi di dalam negeri. Kapasitas produksi yang semula 250.000 ton naik menjadi 480.000 ton.
”Untuk destinasi ekspor utama masih sama, yakni Malaysia, Amerika Serikat, China, dan Singapura. Khusus dari Eropa dan Amerika Serikat, permintaan memang sedikit turun karena krisis ekonomi,” paparnya.
Tahun ini, produksi kakao diproyeksikan naik 16,3 persen dibandingkan tahun lalu menjadi 500.000 ton. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Kakao Indonesia Firman Bakri mengatakan, meski naik 16,3 persen, dibandingkan dengan produksi tahun 2010, produksi tahun ini turun 9 persen. ”Produksi kakao tahun ini belum bisa menyamai produksi tahun 2010,” katanya.
Di kawasan Eropa, produk olahan kakao dibebani bea masuk 7-9 persen. Ketentuan tersebut diterapkan Eropa hanya ke Indonesia, sementara negara produsen lainnya, seperti Ghana dan Pantai Gading, tidak dikenai bea masuk. pemerintah harus berperan aktif menyuarakan penurunan bea masuk di Organisasi Kakao Internasional (International Cocoa Organization).
Bayu juga menegaskan, selama Januari-April, Kemendag menemukan 304 kasus barang tak layak edar. Sebanyak 66 persen di antaranya merupakan produk impor. Karena itu, pengawasan di pintu masuk akan diperketat, terutama untuk produk elektronik.
Bayu mengatakan, dari total kasus, 6 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan, 12 kasus sedang pemberkasan, 8 kasus perintah penarikan barang, 1 kasus penarikan sendiri oleh perusahaan terkait. Sebanyak 103 kasus terkena teguran dan 174 kasus dalam tahap kumpul keterangan.
Bayu mengatakan, sebagian besar kasus itu adalah produk impor. Asal barang impor itu kebanyakan dari China. Jenis barangnya terdiri dari elektronik dan peralatan listrik, peralatan rumah tangga, dan suku cadang kendaraan bermotor.