PKB Ingin Syarat Pengusungan Capres Diperketat

Kompas.com - 10/05/2012, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan agar syarat pengusungan calon presiden dan wakil presiden dari partai politik di Pemilu 2014 diperketat. PKB mengusulkan parpol atau gabungan parpol harus memiliki sedikitnya 25 persen kursi di DPR untuk mengusung capres dan cawapres.

"PKB ingin menaikkan president treshold menjadi 25 persen," kata Ketua DPP PKB Abdul Malik Harmain melalui pesan singkat, Kamis (10/5/2012).

Malik menjelaskan, setidaknya ada tiga opsi dalam merevisi Undang-Undang Pilpres nantinya. Pertama, semua parpol, baik yang lolos ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen secara nasional atau tidak, bisa mengusungkan calon sendiri.

Opsi kedua, lanjut Malik, semua parpol yang lolos ambang batas parlemen atau masuk ke DPR bisa mengusung calon sendiri. Ketiga, tetap pada aturan di UU Pilpres saat ini yakni apabila parpol atau gabungan parpol memiliki sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah.

Malik menjelaskan, pihaknya ingin memperketat syarat pengusungan calon untuk efektifitas pemerintahan. Presiden terpilih nantinya harus didukung oleh mayoritas parpol di parlemen. Dengan demikian, kata dia, koalisi harus jelas sejak awal.

Alasan kedua, tambah anggota Komisi II DPR itu, Presiden akan kesulitan mengkonsolidasikan pemerintahannya jika hanya diusung oleh satu parpol. Ketiga, dengan ketatnya syarat pengusungan, maka calon presiden akan melalui seleksi yang ketat.

"Keempat, pembatasan pasangan perlu dilakukan agar masyarakat lebih terukur dalam menentukan pilihan politiknya. Kelima, president treshold diperlukan agar munculnya pasangan sungguh-sungguh atau tidak main-main," pungkas Malik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau